Tambang Ilegal Diduga Dilindungi, Subsidi BBM Jadi Bancakan di Aceh Timur

- Editor

Jumat, 26 September 2025 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | TribuneIndonesia.com

26 September 2025 – Warga Desa Buket Kareng, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, mendidih dengan kemarahan. Pasalnya, aktivitas penambangan tanah yang diduga ilegal kian marak tanpa ada penertiban berarti. Truk-truk pengangkut menimbulkan debu tebal, merusak kualitas hidup, dan mengancam kesehatan warga sekitar.

Lebih ironis, praktik tambang ilegal ini diduga berjalan mulus karena adanya pembiaran dari oknum aparat penegak hukum. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: bagaimana mungkin kegiatan yang jelas-jelas merusak lingkungan bisa beroperasi tanpa hambatan?

Tak hanya merusak lingkungan, warga menuding para pelaku tambang ilegal juga melakukan praktik culas dengan menggunakan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat berat dan armada angkut. Situasi ini menambah penderitaan masyarakat kecil yang harus antre berjam-jam di SPBU untuk sekadar mendapatkan beberapa liter BBM.

Kemarahan warga semakin memuncak ketika muncul dugaan keterlibatan SPBU tertentu dalam penyelewengan subsidi BBM. SPBU tersebut dituding menyalurkan BBM bersubsidi dalam jumlah besar kepada pengusaha tambang, sementara masyarakat harus berebut jatah yang semakin menipis.

Baca Juga:  Pemkab Bireuen Gelar Konferensi Pers Terkait Penyelamatan Aset Daerah

Tuntutan Warga :

  • Masyarakat Buket Kareng menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas:
  • Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal.
  • Menangkap para pelaku dan mengusut jaringan perlindungan oknum aparat.
  • Mencabut izin SPBU yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi.

Selain itu, warga mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi total terhadap izin-izin pertambangan di Aceh Timur. Mereka menegaskan, tambang hanya boleh berjalan jika legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru mengorbankan kesehatan dan hak warga.

Jika tuntutan ini diabaikan, warga Buket Kareng berkomitmen menempuh berbagai cara untuk menagih janji pemerintah. “Kami tidak mau lagi jadi korban keserakahan pengusaha tambang ilegal dan aparat yang bermain mata,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat. (ampon)

Berita Terkait

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Habibullah, S.Pd., Guru MAN 1 Bener Meriah Raih PGM Award Nasional 2026
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:34

OJK Sumut Berganti Nahkoda, Harapan Baru bagi Akses Keuangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:21

300 Rumah Masuk Daftar Perbaikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:29

Sekolah Rakyat Membuka Jalan Baru

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:40

Alumni WBI Didorong Perkuat Ekosistem Wirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:01

RS Grand Medica Bidik Layanan Kesehatan Pancur Batu

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:01

HALIME Tampil Membawa Ulos ke Panggung IFW

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:08

Ombudsman Uji Mutu Layanan, Daerah Diminta Berbenah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:07

Revitalisasi Hunian Pesisir Siapkan Relokasi Nelayan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x