Oknum Guru Pandeglang Digerebek Saat Bersama Istri Orang, GWI Ultimatum Dinas: Segera Pecat!

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial JM diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang ibu rumah tangga berinisial AM di Kampung Pasirpujit, Desa Turus, Kecamatan Patia. Dugaan skandal asmara terlarang ini bahkan terbongkar melalui penggerebekan warga yang mendapati keduanya berada di dalam kamar.

Informasi yang dihimpun, perilaku JM sudah lama menjadi buah bibir warga. Ia kerap terlihat keluar-masuk rumah AM, bahkan pada malam hari. “Kami bersama RT dan ibu-ibu lain ikut saat penggerebekan. Jelas sekali JM berada di dalam kamar bersama AM,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.

Lebih mengejutkan, seorang saksi lain mengaku bahwa JM kerap melemparkan ajakan bernuansa selingkuh bukan hanya kepada AM. “Saya sendiri juga pernah diajak. Entah bercanda atau serius, tapi jelas tidak pantas untuk seorang guru,” tegas saksi.

Pasca-penggerebekan, JM disebut sempat mendatangi rumah sejumlah warga, diduga untuk membungkam agar kasus tidak melebar. Namun kondisi sosial di kampung membuat banyak warga memilih diam karena menilai JM memiliki kemampuan ekonomi yang lebih dibanding kebanyakan warga.

“Warga banyak yang segan. JM dianggap cukup mampu, jadi orang-orang memilih diam meski jelas-jelas ada pelanggaran moral,” ujar sumber lain.

Kasus ini akhirnya menuai perhatian serius dari organisasi pers. Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa perbuatan oknum guru tersebut tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tapi juga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Dipaksa Bongkar Kanopi Aliansi Pedagang Jalan Lintang : Ini Tidak Adil Kita Akan Lawan Pemda

“Guru yang berselingkuh dengan istri orang jelas-jelas melanggar kode etik PNS dan dapat dikenakan sanksi disiplin berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat. Hal ini diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP No. 45 Tahun 1990 yang secara tegas melarang hidup bersama dengan pasangan yang bukan suami/istri sah,” tegas Raeynold.

Ia juga menambahkan, perselingkuhan adalah tindakan yang menghancurkan kehormatan PNS sebagai aparatur negara. “Seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk. Jika terbukti benar, kami mendesak pihak Dinas Pendidikan segera mengambil sikap tegas dengan memecat oknum tersebut. Jangan ada lagi kesan pembiaran,” pungkasnya.

Skandal ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di tingkat lokal, tetapi juga memunculkan keresahan masyarakat luas. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang moral justru dinodai oleh perbuatan tercela seorang tenaga pendidik.

Warga menilai, tindakan JM tidak hanya melukai harga diri keluarga AM, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi guru. Mereka kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Pandeglang, untuk memastikan kasus ini tidak sekadar menguap tanpa sanksi yang nyata.”(Tim/red)

Berita Terkait

UKW PWI Sumut Digelar 24 hingga 26 November, Pertarungan Para “Bintang”
Jejak Rusak Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta
Usai Picu Hujan Abu, Limbah PT Indocement Kini Diduga Cemari Sungai Cijere Bogor
Lapas Binjai gelar Donor Darah peringati hari bakti keminimipas
OLAHRAGA BERSAMA: KASAL RESMIKAN FASILITAS MRI DAN GRAHA AMINULLAH IBRAHIM DI HUT KE-80 KORPS MARINIR
Gubernur Akmil bekali wawasan kebangsaan siswa pelatihan Pertamina
DLHK Aceh Tenggara Bagikan Tong Sampah Baru, Warga Sambut Antusias
Kapolresta Deli Serdang Dapat Apresiasi atas Respons Cepat Tangani Dugaan Penyimpangan Dana APBD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:08

OLAHRAGA BERSAMA: KASAL RESMIKAN FASILITAS MRI DAN GRAHA AMINULLAH IBRAHIM DI HUT KE-80 KORPS MARINIR

Jumat, 14 November 2025 - 07:06

Gubernur Akmil bekali wawasan kebangsaan siswa pelatihan Pertamina

Rabu, 12 November 2025 - 00:38

Polsek Biru-Biru Pastikan Isu Judi Sabung Ayam di Sidomulyo Hoaks

Senin, 10 November 2025 - 20:10

RS Colombia Asia Diduga Menyandera Pasien: Ketum TKN Serukan Tindakan Tegas !

Senin, 10 November 2025 - 05:04

Polres Pidie Jaya Pembinaan Upacara Bendera Hari Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 04:09

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan

Minggu, 9 November 2025 - 05:15

Pasmar 2 Menanam 1180 Pohon dan Bakti Sosial 500 Box Sembako.

Minggu, 9 November 2025 - 05:12

10 November Peringati Hari Pahlawan Bupati H.M Salim Fakhri Dan Kapolres AKBP JULHENDRIK  berikan Bingkisan dan Souvenir

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

DJP Sumut I Gandeng Media Perkuat Edukasi Coretax

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:32

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x