​Viral di Medsos, Kasus Perundungan di SMK Bitung Berakhir Damai

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Sebuah kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini telah menemukan titik terang. Rabu (17/9/25)

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan sekolah, yang berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.

Diketahui, ​video yang beredar luas di platform Facebook menampilkan seorang siswa berseragam sekolah tengah dirundung secara fisik oleh beberapa siswa lainnya.

Dalam rekaman tersebut, terlihat korban sedang duduk sambil memegang ponsel, sementara pelaku yang hanya mengenakan celana seragam, melancarkan aksi perundungan.

Sementara itu, aksi tersebut direkam oleh siswa lain yang juga berada di lokasi.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Bitung segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik korban, pelaku perundungan, maupun siswa yang merekam, merupakan murid dari sekolah yang sama.

Penyelidikan awal ini menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya.
​Mediasi Melalui Jalur Kekeluargaan
​Polres Bitung dan pihak sekolah kemudian mengambil inisiatif untuk mengadakan pertemuan pada Rabu, 17 September 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta perwakilan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, Kanit IV PPA Sat Reskrim, IPDA P. Palendeng.

Baca Juga:  Pihak Luar Jangan Kepo Terhadap Permasalahan Gampong, Biarkan Pemerintah Yang Selesaikan

Selain itu, keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandungnya, juga turut hadir bersama seluruh siswa yang terlibat.

​Dalam pertemuan tersebut, kasus ini diputuskan untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, dengan mediasi oleh Satuan Tugas Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan (Sat Gas TP2K) yang dibentuk oleh pihak sekolah.

Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi semua pihak untuk mencapai kesepakatan damai.

​Berdasarkan hasil kesepakatan, para pelaku perundungan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf.

Tak hanya itu, pihak sekolah memberikan batas waktu 1×24 jam bagi pelaku untuk kembali ke sekolah.

Apabila tidak mematuhi, pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Motif dibalik perundungan ini terungkap sebagai aksi balas dendam. Menurut penjelasan Kasat Reskrim, perundungan tersebut dipicu oleh perbuatan korban yang sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa terhadap salah satu teman dari pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari internal sekolah terkait kasus ini. (Kiti)

Berita Terkait

Pria Nekat Gasak HP Mahasiswi di Warung, Ditangkap Polisi di Rumah Kosong
Tangan Iblis di Salon Kecantikan, Handphone Raib Demi Sepiring Nasi
Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:57

KAKI Aceh : BUMN Pemenang Tender di Aceh Wajib Perhatikan Kontraktor Lokal

Rabu, 17 September 2025 - 13:11

Jembatan Ikonik Pantai Labu Segera Hadir, Pemkab Deli Serdang Gaspol Rehabilitasi Total

Rabu, 17 September 2025 - 12:57

Kepengurusan PEMA UTU 2025/2026 Dinilai Cederai Marwah Organisasi, Demisioner Angkat Bicara

Rabu, 17 September 2025 - 00:15

Skandal Rp100 Miliar Langkat, Bayang-Bayang Korupsi Menghantui Sumut

Selasa, 16 September 2025 - 12:54

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 16 September 2025 - 10:14

KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 15:52

Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Berita Terbaru

Feature dan Opini

BPS Bilang Kemiskinan di Langsa Menurun, Rakyat Tanya: Benarkah?

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:42

Agama

Cahaya Maulid Menyinari Desa Mesjid

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x