Babinsa Koramil 08/Gandapura Latih PBB Siswa SMA Negeri 1 Gandapura

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Babinsa Koramil 08/Gandapura, Kopka Kastono, melaksanakan kegiatan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Gandapura yang bertempat di Desa Lapang Timu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Rabu (10/09/2025).

Kegiatan pelatihan PBB ini bertujuan untuk menanamkan nilai disiplin, kekompakan, dan tanggung jawab kepada para pelajar sejak dini. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dapat memiliki sikap yang tegas, rapi, serta semangat kebersamaan dalam menjalankan setiap kegiatan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Kopka Kastono menekankan bahwa pembinaan generasi muda sangat penting sebagai bagian dari upaya menyiapkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter dan berjiwa nasionalis.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para siswa dan guru pendamping, yang berharap pelatihan serupa dapat terus diberikan secara berkesinambungan.

Berita Terkait

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:24

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 08:25

SETAHUN KIPRAH PURBAYA YUDHI SADEWA DI KEMENKEU DAN ALASAN DI BALIK PENGGANTIANNYA

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 15:49

Kepala Kantor Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Dandim 0111 Bireuen beserta jajaran

Senin, 14 September 2026 - 12:54

Bupati Bireuen Lantik Kepala Sekolah di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:47

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026

Senin, 14 September 2026 - 11:44

The Jasfren Ride, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Berkendara Aman, Berbagi, dan Peduli Keselamatan

Berita Terbaru

Headline news

IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:10

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x