Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil menangkap seorang pria bernama S (45), warga Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penadahan kambing curian.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, SAM (39), yang kehilangan tiga ekor kambing dari kandangnya di Desa Fajar Baru pada 14 November 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kambing hasil curian tersebut sempat berpindah tangan. Pelaku S. ini menerima dan membeli dua ekor kambing curian tersebut,” kata Rudy, Minggu (7/9/2025).

Setelah masuk DPO, polisi terus melakukan pengejaran. Hingga akhirnya pada Jumat (5/9/2025) sore, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera mendapat informasi keberadaan pelaku S di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang.

Baca Juga:  Sejumlah Warga Keluhkan Tower BTS Milik Tower Bersama Grub di Dusun Utama Jalan Rel Kereta Api

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah menerima dua ekor kambing hasil curian,” jelas Rudy.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong, serta dua ekor kambing yang masih hidup, masing-masing jenis Jawa Randu dan Cross Boer.
Saat ini, Sugianto ditahan di Polsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, mengingat ada tersangka lain yang sebelumnya berkas perkaranya sudah P21,” tegas Rudy. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa
KPK Diminta Lakukan Siasatan di Aceh, Takut Ada Koruptor yang Makan Aspal
Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Selasa, 16 September 2025 - 05:24

Kodim 0111/Bireuen Bangun Kekompakan Lewat Olahraga Bersama

Selasa, 16 September 2025 - 05:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Sosialisasikan Pendaftaran Online TNI AD

Selasa, 16 September 2025 - 05:18

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Ingatkan Pelajar MIN 36 Bireuen untuk Selektif Memilih Jajanan

Selasa, 16 September 2025 - 05:16

Babinsa Posramil Kuala Gelar Komsos Bahas Perbaikan Alsintan Bersama Sekdes dan Kelompok Tani

Selasa, 16 September 2025 - 04:42

Berikan Rasa Aman, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah.

Selasa, 16 September 2025 - 04:38

Sambut HUT TNI Ke-80, Kodim 0111/Bireuen Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x