Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil menangkap seorang pria bernama S (45), warga Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penadahan kambing curian.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, SAM (39), yang kehilangan tiga ekor kambing dari kandangnya di Desa Fajar Baru pada 14 November 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kambing hasil curian tersebut sempat berpindah tangan. Pelaku S. ini menerima dan membeli dua ekor kambing curian tersebut,” kata Rudy, Minggu (7/9/2025).

Setelah masuk DPO, polisi terus melakukan pengejaran. Hingga akhirnya pada Jumat (5/9/2025) sore, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera mendapat informasi keberadaan pelaku S di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang.

Baca Juga:  Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah menerima dua ekor kambing hasil curian,” jelas Rudy.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong, serta dua ekor kambing yang masih hidup, masing-masing jenis Jawa Randu dan Cross Boer.
Saat ini, Sugianto ditahan di Polsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, mengingat ada tersangka lain yang sebelumnya berkas perkaranya sudah P21,” tegas Rudy. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat
beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara
Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:03

Babinsa Koramil 09/Makmur Jalin Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Lokasi Pengepul Pinang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:01

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Petani Pemupukan Padi, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:59

Babinsa Koramil 07/Jangka Bantu Pembangunan Rumah Warga Melalui Karya Bakti

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:57

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Berikan Motivasi kepada Siswa Jelang Turnamen Sepak Bola Tingkat Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:12

Sat Polairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Perairan Jaga Keamanan Wilayah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:50

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:59

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kodim 0111/Bireuen Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dandim TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:33

Babinsa Posramil Peulimbang Komsos dengan Pelaku UMKM, Dukung Pengembangan Usaha Kelapa Kopra

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x