Mawar Kecil Jadi Korban Kebiadaban di Batang Kuis

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Duka mendalam menyelimuti Desa Mesjid, Dusun III, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Seorang bocah perempuan berusia lima tahun, sebut saja Mawar (nama samaran), harus menanggung derita tak terbayangkan setelah menjadi korban kebiadaban tetangganya sendiri, M. AS.63,Perbuatan bejat ini membuat warga terkejut, geram, dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

Tragedi memilukan itu terjadi pada Kamis (28/8/2025). Usai pulang mengaji, Mawar sempat makan, bermain, hingga belajar di depan rumahnya. Namun, beberapa saat kemudian, orang tuanya tidak lagi melihat keberadaan sang anak.

“Saya pikir dia main ke rumah neneknya, tapi setelah dicari-cari, tidak ada. Sudah tiga kali saya panggil, tetap tidak menjawab,” tutur Misni (31), ibu korban, dengan suara lirih penuh tangis.

Kegelisahan keluarga memuncak setelah ada warga yang melihat Mawar terakhir kali bersama pelaku. Tak lama kemudian, sang bocah pulang dengan kondisi lemah dan kesakitan. Saat dimandikan, Mawar mengeluhkan perih setiap kali buang air kecil maupun besar. Dari situlah terungkap perbuatan keji yang dialaminya.

“Saya tidak sanggup membayangkan. Anak saya diperlakukan seperti binatang. Pelaku bukan hanya mencabuli, tapi juga memaksa anak saya melakukan hal-hal yang tidak pantas. Hati saya hancur,” ucap Misni sambil terisak.

Baca Juga:  Pekebun Sawit Aceh Timur Gerah, di Tuduh Lahan Bodong dan Fiktif Serta Sarat Korupsi

Lebih memilukan lagi, dugaan kuat menyebutkan bahwa perbuatan keji ini bukan kali pertama terjadi. Misni meyakini, pelaku sudah berulang kali melampiaskan nafsu bejatnya, hanya saja baru kali ini terbongkar. Luka yang dialami Mawar kecil bukan hanya di tubuh, tetapi juga di jiwanya yang polos.

Pihak keluarga segera membawa korban untuk divisum dan melaporkan kasus ini ke Polres Deli Serdang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Saya hanya ingin pelaku segera ditangkap dan dipenjara. Tidak ada ampun. Anak saya sudah kehilangan masa depannya karena perbuatan setan itu,” tegas sang ibu.

Kabar ini memicu kemarahan warga sekitar. Mereka menilai, tindakan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan. Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat tanpa memberi sedikit pun celah bagi pelaku untuk lolos.

Kini, Mawar kecil masih menjalani perawatan medis dan pendampingan psikologis. Namun jelas, luka yang ia tanggung tidak akan mudah sembuh. Tangisan polosnya kini menjadi jerit pilu yang merobek hati siapa saja yang mendengarnya, sekaligus peringatan keras agar anak-anak lebih dijaga dari ancaman predator di sekitar kita.

TribuneIndonesia.com

 

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x