Revitalisasi SLB Silih Nara Diduga Asal Jadi: Rp 2,4 Miliar Uang Negara Terancam Mubazir

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEIndonesia.com| Takengon

Takengon – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini menuai sorotan tajam. Proyek revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.477.149.006 dari APBN Tahun Anggaran 2025 diduga kuat tidak dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi.

Hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan yang diperoleh awak media menunjukkan adanya kejanggalan serius. Pondasi bangunan tampak rapuh, dangkal, dan seolah tanpa perencanaan matang. Padahal, pondasi merupakan elemen vital yang menentukan keamanan, daya tahan, serta kelayakan sebuah bangunan pendidikan.

Proyek ini dikerjakan dalam masa kontrak 210 hari kalender oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SLB Negeri Silih Nara Angkup. Adapun konsultan perencana dipercayakan kepada CV Mitra Karya yang dipimpin Riskan Putra, sedangkan Kepala Sekolah SLB Negeri Silih Nara, Yuspidaini, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Posisi Ketua P2SP sendiri diemban oleh Apraini.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya sistem pengawasan. Dugaan pelanggaran spesifikasi teknis begitu mencolok, hingga menimbulkan pertanyaan publik: apakah proyek senilai Rp 2,4 miliar ini benar-benar digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan yang aman dan bermartabat, atau sekadar formalitas yang berujung pada kerugian negara?

Baca Juga:  Dipaksa Bongkar Kanopi Aliansi Pedagang Jalan Lintang : Ini Tidak Adil Kita Akan Lawan Pemda

Masyarakat menilai indikasi pekerjaan asal jadi ini mencederai kredibilitas lembaga pendidikan dan sekaligus mengabaikan hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh fasilitas yang layak. Dalam proyek sebesar ini, baik pihak kementerian, dinas terkait, panitia pembangunan, konsultan, maupun pihak sekolah tidak bisa lepas dari tanggung jawab moral maupun hukum.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala SLB Negeri Silih Nara Angkup, Yuspidaini, membantah adanya pelanggaran teknis.
“Pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai aturan, baik RAB maupun spesifikasi pekerjaan. Apabila ada pihak yang menilai berbeda, silakan melaporkannya ke Kementerian,” ujarnya kepada awak media.

Namun sikap defensif ini justru memperkuat alasan perlunya investigasi independen. Aparat penegak hukum, inspektorat internal pemerintah, hingga lembaga pengawas publik dituntut turun tangan agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Proyek revitalisasi yang sejatinya menghadirkan harapan baru bagi anak-anak penyandang disabilitas kini berubah menjadi sumber keraguan besar. Publik berhak mendapat jawaban: apakah negara sungguh hadir memberikan fasilitas pendidikan yang aman, atau justru membiarkan miliaran rupiah lenyap dalam praktik pembangunan asal jadi?

Redaksi TRIBUNEIndonesia.com berkomitmen terus mengawal perkembangan proyek ini hingga selesai, demi memastikan uang rakyat tidak kembali dikorbankan.

(D.A)

Berita Terkait

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup
Warga Banda Aceh Diminta Tidak Terprovokasi Isu Adu Domba
Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat
Terkait Buruknya Pengelolaan Lingkungan PT Medco, Penggiat Sosial Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:55

Kapolres Pidie Jaya,Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:08

Babinsa Posramil Kuta Blang Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda Bahas Keamanan Desa.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:52

HRD Tinjau Bendungan Pencegah Banjir di Bekasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:29

Kejari Bireuen Kembali Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Psikotropika Jenis Tramadol Dari Polda Aceh

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:37

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bantu Warga Bangun Rumah Bantuan di Desa Paya Meneng.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:23

Muhammadiyah Wonogiri Gelar Sarasehan Petani Nangka di Desa Jomboran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:18

Dinas Syariat Islam, Gelar Pelatihan Juri Tilawatil Qur’an Kabupaten Bireuen

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x