Langkah Tegas Mabes Polri: Melindungi Jurnalis, Mengingatkan Pers Jangan Jadi Penyalahguna Kebebasan

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Langkah Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran, dari Polda hingga Polsek, agar melindungi profesi jurnalis adalah keputusan yang tepat dan patut dipuji. Instruksi ini menjadi jawaban atas keresahan publik terkait kekerasan yang kerap dialami wartawan ketika meliput peristiwa di lapangan. Sudah terlalu lama kasus pemukulan, pengusiran, hingga intimidasi terhadap pewarta terjadi dengan dalih “mengganggu tugas aparat.” Kini, Mabes Polri menegaskan: jurnalis adalah mitra, bukan musuh.

Namun, mari kita bicara lebih jujur. Perlindungan terhadap jurnalis tidak boleh berhenti pada sebatas imbauan manis. Polri harus memastikan bahwa setiap oknum aparat yang berani bertindak represif terhadap wartawan dihukum tanpa pandang bulu. Jika tidak, perintah ini hanya akan jadi angin lalu. Publik menunggu bukti, bukan sekadar janji.

Di sisi lain, pers juga wajib bercermin. Kebebasan pers bukan cek kosong untuk bertindak sesuka hati. Ada segelintir oknum yang justru menodai profesi mulia ini dengan pemerasan, ancaman, atau menjadikan “kartu pers” sebagai tameng mencari keuntungan pribadi. Inilah penyakit yang membuat citra pers tercoreng dan kepercayaan publik luntur. Jika wartawan menuntut dihormati, maka terlebih dahulu mereka wajib menjaga kehormatan profesinya.

Baca Juga:  Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!

Kita harus tegas: pers yang bekerja profesional layak dibela habis-habisan, sementara pers yang bermental preman pantas disingkirkan. Jangan sampai kebebasan pers yang diperjuangkan dengan darah dan air mata berubah menjadi kebebasan liar tanpa etika.

Oleh karena itu, langkah Mabes Polri ini harus dibaca sebagai dua sisi mata uang. Aparat tidak boleh represif terhadap jurnalis, tapi pers juga tidak boleh mempermainkan kewenangan. Sinergi hanya bisa terbangun jika masing-masing pihak sadar akan batas dan tanggung jawabnya.

Demokrasi hanya akan sehat jika Polri tegak dengan penegakan hukum dan pers tegak dengan kode etik. Tanpa itu, rakyat akan terus jadi korban, korban informasi yang bias dan korban kekuasaan yang sewenang-wenang. (#)

Berita Terkait

Judul Sensasional “Bupati Rasa Debt Collector” Media Jangan Jadi Kompor Konflik
Kritik Bukan Kejahatan, Mengapa Pemerintah Harus Belajar Mendengar Pers
Bimtek Desa: Proyek Pemangku Kepentingan yang Membebani, Bukan Solusi
ASN Meradang,  Pemerintah Tak Peka
Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!
Banda Aceh Tersangkut Kasus Dana BOS, Kini Ditangani Kejari Banda Aceh
Dugaan Praktik Politik 2024 Warnai Rekrutmen P3K Aceh Singkil 238 Peserta Akan Dilaporkan ke PTUN Banda Aceh
Panjat Pinang Dilarang: Saat Akal Sehat Tergelincir di Tiang Licin
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:32

Babinsa Peulimbang Latih Siswa SMAN 1 dalam Pengibaran Bendera Merah Putih.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:30

Babinsa Peusangan Selatan Laksanakan Anjangsana dan Dialog Bersama Warga Desa Binaan.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:29

Babinsa Kuala Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Sawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:49

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:20

Babinsa Koramil 02/Samalanga Gelar Kegiatan Wanwil di SMPN 1 Samalanga.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17

Babinsa Posramil Peulimbang Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Maulid 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x