Tambang Ilegal di Aceh: Antara Retorika dan Jalan Hukum yang Tertutup

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Suara Rakyat Aceh

TribuneIndonesia.com

Aceh, tanah perjuangan yang sejak lama berdiri atas darah dan keringat rakyatnya, kini kembali diuji. Kali ini ujian itu datang dari dalam, bukan hanya berupa ancaman kerusakan lingkungan, tetapi juga penghianatan terhadap nilai keadilan dan kedaulatan rakyat.

Baru-baru ini, Gubernur Aceh dan DPRA memberikan pernyataan terkait keberadaan tambang ilegal di Aceh. Namun, seperti déjà vu dalam sejarah politik Aceh, pernyataan itu berhenti pada retorika politik tanpa langkah hukum yang nyata.

1. Pernyataan Tanpa Tindakan

Kata-kata akan tetap menjadi angin jika tidak dibarengi tindakan. Pernyataan Gubernur dan DPRA mengenai tambang ilegal, meski penting, akan menjadi sia-sia bila tidak diikuti langkah nyata penegakan hukum. Rakyat Aceh berhak bertanya: di manakah janji keadilan itu?

2. Jalan Hukum yang Tertutup

Sungguh tragis, jalur hukum bagi masalah ini tampak tertutup rapat. Faktor-faktor seperti lemahnya sistem hukum daerah, intervensi politik, dan kepentingan ekonomi pihak besar telah menjadikan tambang ilegal seperti tumor yang tumbuh di tubuh Aceh.

3. Dugaan Keterlibatan Cukong Jakarta

Investigasi dan fakta lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa bisnis tambang ilegal ini bukanlah usaha kecil yang berdiri sendiri. Ada jaringan besar yang memiliki hubungan kuat ke pusat kekuasaan di Jakarta. Inilah yang membuat proses hukum menjadi sangat sulit, bahkan nyaris mustahil.

Baca Juga:  Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

4. Konsekuensi Kejahatan Tambang Ilegal

Jika pemerintah dan DPRA terus membiarkan ini terjadi tanpa tindakan hukum yang tegas, maka:

Kerusakan lingkungan akan meluas tanpa batas.

Kekayaan alam Aceh akan dikuasai tanpa kontribusi nyata untuk rakyat.

Kepercayaan rakyat kepada pemimpin akan hancur.

5. Seruan Keadilan

Kami menyerukan kepada Gubernur Aceh, DPRA, dan seluruh pihak terkait: hentikan retorika kosong. Bawa masalah tambang ilegal ke jalur hukum. Tunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kata-kata, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan.

Kerusakan lingkungan adalah luka bagi generasi Aceh, dan kejahatan tambang ilegal adalah pengkhianatan terhadap hak hidup rakyat. Jika ini dibiarkan, maka rakyat Aceh akan melihat bahwa pemerintah dan wakil rakyat hanya menjadi pelindung kepentingan pihak tertentu, bukan pelindung rakyatnya.

Kondisi hutan seluruh wilayah Aceh terlihat jelas oleh para rimbawan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (RASTIK) Pante Kulu, Banda Aceh, yang merupakan ASN di DLHK dan LSM lingkungan di Aceh. Mereka berjumlah lebih dari 1.000 orang yang menyebar di seluruh Aceh.

Aceh Tengah, 29 September 2025

Nama Lengkap: Uriessamadin, S.Hut
Presidium Global Aceh Awakening Aceh Tengah (Suara Kemanusiaan Aceh)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”
Jadup Bukan Sulap: Jangan Politisasi Perjuangan, Beri Kesempatan Jeffry Sentana Bekerja
Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.
 HIDUP KITA DITENTUKAN OLEH PERKATAAN TUHAN, BUKAN OLEH PERKATAAN MANUSIA 
Lebih Baik Seperti Anjing Gila daripada Seperti Anjing Mati
Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x