Tambang Ilegal di Aceh: Antara Retorika dan Jalan Hukum yang Tertutup

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Suara Rakyat Aceh

TribuneIndonesia.com

Aceh, tanah perjuangan yang sejak lama berdiri atas darah dan keringat rakyatnya, kini kembali diuji. Kali ini ujian itu datang dari dalam, bukan hanya berupa ancaman kerusakan lingkungan, tetapi juga penghianatan terhadap nilai keadilan dan kedaulatan rakyat.

Baru-baru ini, Gubernur Aceh dan DPRA memberikan pernyataan terkait keberadaan tambang ilegal di Aceh. Namun, seperti déjà vu dalam sejarah politik Aceh, pernyataan itu berhenti pada retorika politik tanpa langkah hukum yang nyata.

1. Pernyataan Tanpa Tindakan

Kata-kata akan tetap menjadi angin jika tidak dibarengi tindakan. Pernyataan Gubernur dan DPRA mengenai tambang ilegal, meski penting, akan menjadi sia-sia bila tidak diikuti langkah nyata penegakan hukum. Rakyat Aceh berhak bertanya: di manakah janji keadilan itu?

2. Jalan Hukum yang Tertutup

Sungguh tragis, jalur hukum bagi masalah ini tampak tertutup rapat. Faktor-faktor seperti lemahnya sistem hukum daerah, intervensi politik, dan kepentingan ekonomi pihak besar telah menjadikan tambang ilegal seperti tumor yang tumbuh di tubuh Aceh.

3. Dugaan Keterlibatan Cukong Jakarta

Investigasi dan fakta lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa bisnis tambang ilegal ini bukanlah usaha kecil yang berdiri sendiri. Ada jaringan besar yang memiliki hubungan kuat ke pusat kekuasaan di Jakarta. Inilah yang membuat proses hukum menjadi sangat sulit, bahkan nyaris mustahil.

Baca Juga:  Opini: “Ogoh Olok atau Olok Ogoh?”

4. Konsekuensi Kejahatan Tambang Ilegal

Jika pemerintah dan DPRA terus membiarkan ini terjadi tanpa tindakan hukum yang tegas, maka:

Kerusakan lingkungan akan meluas tanpa batas.

Kekayaan alam Aceh akan dikuasai tanpa kontribusi nyata untuk rakyat.

Kepercayaan rakyat kepada pemimpin akan hancur.

5. Seruan Keadilan

Kami menyerukan kepada Gubernur Aceh, DPRA, dan seluruh pihak terkait: hentikan retorika kosong. Bawa masalah tambang ilegal ke jalur hukum. Tunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kata-kata, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan.

Kerusakan lingkungan adalah luka bagi generasi Aceh, dan kejahatan tambang ilegal adalah pengkhianatan terhadap hak hidup rakyat. Jika ini dibiarkan, maka rakyat Aceh akan melihat bahwa pemerintah dan wakil rakyat hanya menjadi pelindung kepentingan pihak tertentu, bukan pelindung rakyatnya.

Kondisi hutan seluruh wilayah Aceh terlihat jelas oleh para rimbawan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (RASTIK) Pante Kulu, Banda Aceh, yang merupakan ASN di DLHK dan LSM lingkungan di Aceh. Mereka berjumlah lebih dari 1.000 orang yang menyebar di seluruh Aceh.

Aceh Tengah, 29 September 2025

Nama Lengkap: Uriessamadin, S.Hut
Presidium Global Aceh Awakening Aceh Tengah (Suara Kemanusiaan Aceh)

Berita Terkait

Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia
Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?
Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan
Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas
Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru
Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap
Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda
Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Sabtu, 5 September 2026 - 13:29

Dua Tahun Kasus Wartawan Digantung, Suta Widhya: Reformasi Polri Mirip Kerupuk Masuk Angin, Siap Laporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16