Satpol PP dan Dishub Sumut Tertibkan Travel Liar di Medan

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (21/8/2025). Penertiban dilakukan karena aktivitas travel tersebut dinilai melanggar ketenteraman dan ketertiban umum.

Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, bersama jajaran Dishub. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Sesuai arahan Gubernur Sumut, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini kita melaksanakan penertiban sekaligus imbauan kepada jasa transportasi di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting,” kata Moettaqien.

Jawaban atas Keluhan Masyarakat

Moettaqien menjelaskan, penertiban ini berangkat dari banyaknya keluhan warga terkait kemacetan di dua jalur utama tersebut. Travel kerap menggunakan bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:  Miris, Kades Sena Diduga Arogan Usir Warga, Kadus VI Dituding Pungli BLT dan Akta Kematian

“Dengan penertiban ini, kita imbau pengusaha travel agar menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal masing-masing, bukan di bahu jalan,” tegasnya.

Dilakukan Rutin dan Terpadu

Penertiban tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi agenda rutin minimal tiga kali seminggu. Operasi akan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, hingga Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Kementerian Perhubungan.

“Bila imbauan ini tetap diabaikan, maka kita akan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin trayek,” ujarnya.

Sisir Jalan, Tindak Travel Liar

Sejak pagi, petugas menyisir Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting untuk menertibkan kendaraan travel yang parkir di bahu jalan. Selain itu, travel liar tanpa izin juga ikut ditindak. Seluruh umbul-umbul dan spanduk promosi yang terpasang di pinggir jalan turut dicabut agar tidak lagi memancing aktivitas ilegal.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Sumut berharap lalu lintas di Medan semakin tertib, warga lebih nyaman, dan pengusaha travel menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
​Respons Cepat Laporan Warga, Lurah Makawidey Tinjau Tiang Listrik Roboh Dihantam Truk
Pancur Batu Dibidik Jadi Kecamatan Pertama Bebas TB
Gebyar PAUD dan Cara Anak Belajar Menang
Aspal Setelah Puluhan Tahun di Tandem Hilir
Ubah Pola, Awasi Proyek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:15

Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:31

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:35

Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:52

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:07

Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut

Berita Terbaru

Narkoba

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x