Satpol PP dan Dishub Sumut Tertibkan Travel Liar di Medan

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (21/8/2025). Penertiban dilakukan karena aktivitas travel tersebut dinilai melanggar ketenteraman dan ketertiban umum.

Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, bersama jajaran Dishub. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Sesuai arahan Gubernur Sumut, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini kita melaksanakan penertiban sekaligus imbauan kepada jasa transportasi di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting,” kata Moettaqien.

Jawaban atas Keluhan Masyarakat

Moettaqien menjelaskan, penertiban ini berangkat dari banyaknya keluhan warga terkait kemacetan di dua jalur utama tersebut. Travel kerap menggunakan bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:  "Ketua TP-PKK Sulut: Semangat Kartini Harus Menyala dalam Hati Setiap Perempuan Indonesia"

“Dengan penertiban ini, kita imbau pengusaha travel agar menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal masing-masing, bukan di bahu jalan,” tegasnya.

Dilakukan Rutin dan Terpadu

Penertiban tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi agenda rutin minimal tiga kali seminggu. Operasi akan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, hingga Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Kementerian Perhubungan.

“Bila imbauan ini tetap diabaikan, maka kita akan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin trayek,” ujarnya.

Sisir Jalan, Tindak Travel Liar

Sejak pagi, petugas menyisir Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting untuk menertibkan kendaraan travel yang parkir di bahu jalan. Selain itu, travel liar tanpa izin juga ikut ditindak. Seluruh umbul-umbul dan spanduk promosi yang terpasang di pinggir jalan turut dicabut agar tidak lagi memancing aktivitas ilegal.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Sumut berharap lalu lintas di Medan semakin tertib, warga lebih nyaman, dan pengusaha travel menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x