Satpol PP dan Dishub Sumut Tertibkan Travel Liar di Medan

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (21/8/2025). Penertiban dilakukan karena aktivitas travel tersebut dinilai melanggar ketenteraman dan ketertiban umum.

Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, bersama jajaran Dishub. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Sesuai arahan Gubernur Sumut, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini kita melaksanakan penertiban sekaligus imbauan kepada jasa transportasi di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting,” kata Moettaqien.

Jawaban atas Keluhan Masyarakat

Moettaqien menjelaskan, penertiban ini berangkat dari banyaknya keluhan warga terkait kemacetan di dua jalur utama tersebut. Travel kerap menggunakan bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga:  Bupati Pidie Jaya Ajak Media dan Pemangku Kepentingan Bersinergi Menyemarakkan MTQ Aceh Ke-37

“Dengan penertiban ini, kita imbau pengusaha travel agar menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal masing-masing, bukan di bahu jalan,” tegasnya.

Dilakukan Rutin dan Terpadu

Penertiban tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan menjadi agenda rutin minimal tiga kali seminggu. Operasi akan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, hingga Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Kementerian Perhubungan.

“Bila imbauan ini tetap diabaikan, maka kita akan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin trayek,” ujarnya.

Sisir Jalan, Tindak Travel Liar

Sejak pagi, petugas menyisir Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting untuk menertibkan kendaraan travel yang parkir di bahu jalan. Selain itu, travel liar tanpa izin juga ikut ditindak. Seluruh umbul-umbul dan spanduk promosi yang terpasang di pinggir jalan turut dicabut agar tidak lagi memancing aktivitas ilegal.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Sumut berharap lalu lintas di Medan semakin tertib, warga lebih nyaman, dan pengusaha travel menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Perkuat Layanan Jantung, Pemkab Deli Serdang Resmikan Gedung Alamanda dan Cathlab RSUD Lubuk Pakam
Kantor Camat & Puskesmas Baru Diresmikan, Pelayanan Publik Pagar Merbau Tancap Gas
Deli Serdang Siap Meledak di Panggung Nasional lewat APKASI 2026
20 Kursi Roda, 20 Harapan anak Deli Serdang
ASTA DS Sauce Didorong Jadi Inovasi Pertanian Deli Serdang
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Lapak Disapu, Ruko Disegel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:28

Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

Agama

Cahaya Tarawih di Baitul Quddus

Kamis, 19 Feb 2026 - 01:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x