Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Aceh Tenggara

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | TribuneIndonesia.com

Dalam rangkaian semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkapan kasus Satuan Reserse Narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja dan sabu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhri, didampingi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Julhendrik, S.I.K., serta turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, dan Anggota Komisi I DPR RI dari Partai NasDem, Dr. H. Muslim Ayub, S.H.

Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhri menegaskan harapannya agar Aceh Tenggara benar-benar terbebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti, besok dan seterusnya kita berharap tidak ada lagi narkoba di Bumi Aceh Tenggara. Ini apresiasi untuk seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga daerah kita dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Kuala Pimpin Karya Bakti Bersihkan Area Tempat Pemakaman Umum

Senada dengan itu, Anggota DPR RI Komisi I, Muslim Ayub, menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam memberantas narkoba. “Mari kita brantas narkoba di Bumi Aceh Tenggara, karena zat berbahaya ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga merusak mental masyarakat yang menggunakannya,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat dalam perang melawan narkoba, sekaligus menjadi pesan kuat bagi masyarakat agar menjauhi barang terlarang tersebut.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kabel PT Mark Dynamics di Tanjung Morawa
ANTISIPASI KECELAKAAN DAN PELANGGARAN LALU LINTAS, POLRES BIREUEN GELAR PATROLI DAN PAM DI JEMBATAN KUTA BLANG
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
​Jaga Kondusifitas Kota Bitung, Kapolres Rangkul Pengurus Kerukunan Keluarga Jawa
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
Polres Bireuen Tingkatkan Ilmu Kehumasan Polri 
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x