HRD dan Bupati Aceh Utara Rapat Terbatas dengan Dirjen Cipta Karya

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) bersama Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa) rapat terbatas dengan Direktur Air Minum Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Oscar R. H. Siagian.

Pertemuan terbatas tersebut berlangsung di ruang rapat Direktorat Air Minum Dirjen Cipta Karya, Kemen PU Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dalam pertemuan itu, HRD bersama Bupati Aceh Utara dan rombongan, membahas rencana pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Aceh Utara.

HRD dan Ayahwa meminta Dirjen Cipta Karya melalui Direktur Air Minum Oscar R. H. Siagian, untuk menganggarkan dana APBN guna membangun berbagai fasilitas jaringan air bersih untuk masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga:  Kemenag bersama Kodim 0111 dan IPARI Bireuen Perkuat Gerakan Wakaf Produktif

Dalam kesempatan tersebut, HRD dan Ayahwa meminta Direktur Air Minum atau Dirjen Cipta Karya untuk turun langsung ke Aceh Utara.

“Kita berharap Kementerian PU melalui Dirjen Cipta Karya atau Direktorat Air Minum dapat menampung aspirasi masyarakat Aceh Utara,” harap HRD dan Ayahwa.

Dirjen Cipta Karya melalui Direktur Air Minum Oscar R. H. Siagian, menyambut baik permohonan masyarakat Aceh Utara melalui HRD dan bupati untuk pembangunan jaringan air bersih.

“Kami akan menyampaikan semua permohonan bapak HRD dan rombongan kepada pak Menteri dan ibu Dirjen, insyaAllah akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Oscar. (*)

Berita Terkait

Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x