KAKI Lakukan Pemantauan Korupsi di Aceh, Soroti Pengadaan Barang dan Dana Hibah KONI

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan pemantauan dan penelitian terhadap sejumlah indikasi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KAKI, Muamar Saputra, saat dikonfirmasi media pada Kamis, 17 Juli 2025 di Banda Aceh.

Menurut Muamar, pemantauan yang dilakukan mencakup berbagai sektor, terutama pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan. Dalam temuannya, KAKI menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh, di mana terdapat 588 paket kontrak pengadaan barang yang telah ditandatangani dengan total anggaran mencapai Rp139,1 miliar.

“Kami menilai ada indikasi pelanggaran dalam tata cara pengadaan barang. Prosesnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Muamar.

Selain itu, KAKI juga menyoroti proses tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya penambahan syarat tender yang dinilai mengada-ada, khususnya terkait izin galian C di wilayah itu.

Baca Juga:  Diduga Ada Tarif Berbeda di Kantor Imigrasi Langsa, Warga Resah

Tak hanya itu, Muamar juga menyinggung kasus dana hibah untuk KONI Aceh yang mencapai Rp15,6 miliar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan dana tersebut tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kita tak boleh memaknai korupsi hanya dari sisi kerugian keuangan negara. Praktik korupsi bisa dimulai sejak perencanaan program, termasuk dalam proyek fisik dan pengadaan barang. Di sinilah pentingnya peran LSM dan masyarakat sipil untuk terus melakukan pengawasan,” tambah Muamar.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi tersebut, khususnya pada kasus dana hibah KONI Aceh. Muamar menegaskan bahwa KAKI akan terus mengawal persoalan ini dan dalam waktu dekat akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk dorongan kepada penegak hukum agar lebih serius menangani kasus-kasus korupsi di Aceh.

“Harapan kita, korupsi benar-benar bisa diberantas dari Tanah Rencong ini,” tutupnya. (M)

Berita Terkait

TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”
Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
*PEMBANGUNAN KOPERASI MERAH PUTIH DI ACEH UTARA TERBENGKALAI, WARGA SOROTI KONTRAKTOR DAN MINIMNYA TRANSPARANSI*
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Lagi Lagi “Hewan Ternak Berkeliaran Di Tengah Kota Sinabang Perlu Ketegasan Pada Aspek Penegakan Qanun dan Peraturan Terkait HewanTernak”
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:13

Sekwil DPW PKB Aceh Ingatkan Kader PKB Jadi Jembatan Politik dan Aspirasi bagi Semua Kalangan

Senin, 20 April 2026 - 17:26

Perumda Duasudara Gandeng Pakar Unsrat Selidiki Misteri Getaran di Madidir Ure

Senin, 20 April 2026 - 15:12

Prof. Dr. H. Sumaryoto;Menimbang Kembali Sistem Pemilihan Langsung Demi Demokrasi Indonesia yang Lebih Baik

Senin, 20 April 2026 - 15:07

​Polres Bitung Usut Tuntas Kasus Pemalakan dan Penganiayaan Siswa SMKN 2, Dua Orang Luka-Luka

Senin, 20 April 2026 - 08:07

Bupati Bireuen Serahkan 3 unit Ambulance bantuan (Kemenkes RI) secara simbolis kepada Kepala Puskesmas

Senin, 20 April 2026 - 05:11

Bupati Bireuen Serahkan secara simbolis dana stimulan Banjir Bireuen Tahap I

Senin, 20 April 2026 - 02:35

Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pantau Tes Kemampuan Akademik Siswa

Senin, 20 April 2026 - 02:08

​PPWI Kawal Ketat Dugaan Korupsi Rp500 Miliar di BGN, Desak Pembersihan “Bandit Berdasi”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x