KAKI Lakukan Pemantauan Korupsi di Aceh, Soroti Pengadaan Barang dan Dana Hibah KONI

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan pemantauan dan penelitian terhadap sejumlah indikasi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KAKI, Muamar Saputra, saat dikonfirmasi media pada Kamis, 17 Juli 2025 di Banda Aceh.

Menurut Muamar, pemantauan yang dilakukan mencakup berbagai sektor, terutama pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan. Dalam temuannya, KAKI menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh, di mana terdapat 588 paket kontrak pengadaan barang yang telah ditandatangani dengan total anggaran mencapai Rp139,1 miliar.

“Kami menilai ada indikasi pelanggaran dalam tata cara pengadaan barang. Prosesnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Muamar.

Selain itu, KAKI juga menyoroti proses tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya penambahan syarat tender yang dinilai mengada-ada, khususnya terkait izin galian C di wilayah itu.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum

Tak hanya itu, Muamar juga menyinggung kasus dana hibah untuk KONI Aceh yang mencapai Rp15,6 miliar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan dana tersebut tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kita tak boleh memaknai korupsi hanya dari sisi kerugian keuangan negara. Praktik korupsi bisa dimulai sejak perencanaan program, termasuk dalam proyek fisik dan pengadaan barang. Di sinilah pentingnya peran LSM dan masyarakat sipil untuk terus melakukan pengawasan,” tambah Muamar.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi tersebut, khususnya pada kasus dana hibah KONI Aceh. Muamar menegaskan bahwa KAKI akan terus mengawal persoalan ini dan dalam waktu dekat akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk dorongan kepada penegak hukum agar lebih serius menangani kasus-kasus korupsi di Aceh.

“Harapan kita, korupsi benar-benar bisa diberantas dari Tanah Rencong ini,” tutupnya. (M)

Berita Terkait

Penghentian Penyelidikan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Herly Minta Gelar Perkara Khusus
GRPK dan P2BMI Apresiasi Propam Polda Sumut Terkait Perkembangan Dumas
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
Gema Kemanusiaan di GOR Dua Sudara: Pemkot Bitung Apresiasi Peran Vital PMI dan Pembina PMR
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
BNN Kota Denpasar Dorong Desa Sanur Kauh Wujudkan Desa Bersinar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Berita Terbaru

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x