Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung resmi mengaktifkan kembali layanan panggilan darurat Harmonisasi 112. Sabtu (13/06/26).
Langkah strategis ini diambil langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., sebagai upaya konkret dalam memotong birokrasi penanganan aduan masyarakat.
Reaktivasi program ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih cepat, tanggap, dan responsif terhadap segala dinamika di lapangan.
Dalam keterangannya, Hengky Honandar menegaskan bahwa nomor tunggal Harmonisasi 112 bukan sekadar saluran telepon formalitas biasa.
Fasilitas tersebut dirancang sebagai representasi fisik dan kehadiran nyata negara di tengah-tengah warga Kota Bitung.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan perlindungan hukum, bantuan logistik, hingga solusi cepat atas berbagai kondisi darurat serta keluhan yang mereka hadapi sehari-hari.
Menindaklanjuti peluncuran kembali program tersebut, Wali Kota juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Setiap instansi teknis dituntut untuk selalu berada dalam posisi siaga. Mereka diwajibkan merespons setiap laporan masuk secara cepat dan tepat, serta tidak menunda-nunda tindakan eksekusi langsung di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, keberhasilan optimal dari layanan terintegrasi ini dinilai bertumpu pada aspek sinergitas. Kerja sama dan kolaborasi yang kokoh antarinstansi menjadi kunci utama agar rantai penanganan kendala di masyarakat tidak terputus.
Dengan koordinasi yang solid, pemerintah optimis bahwa setiap aspirasi maupun pengaduan darurat warga dapat diselesaikan secara tuntas dan maksimal.
Sebagai penutup, pihak Pemerintah Kota Bitung mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas gratis ini.
Warga diingatkan untuk segera menghubungi nomor darurat Harmonisasi 112 jika sewaktu-waktu menghadapi situasi kritis atau membutuhkan pertolongan segera.
Melalui moto “cepat lapor, cepat ditangani,” sistem ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan suportif. (kiti)















