Manado | Tribuneindonesia.com – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp1,008 miliar lebih setelah menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal jaringan internasional, Minggu (14/06/26).
Keberhasilan operasi senyap ini dipaparkan langsung oleh Komandan Kodaeral VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Makodaeral VIII, Sabtu (13/6).
Aksi ilegal tersebut diketahui didalangi oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina.
Pelaku berupaya memasukkan komoditas gelap ke wilayah Indonesia memanfaatkan jalur laut. Namun, pergerakannya berhasil dihentikan oleh kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut sebelum barang-barang tersebut sempat beredar luas di pasaran.
Kronologi penindakan bermula pada Jumat (12/6), saat Tim Quick Response (QR)-8 Kodaeral VIII mengendus pergerakan mencurigakan di perairan.
Berbekal informasi akurat dari jaringan intelijen mengenai rencana penyelundupan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap target.
Sebuah kapal jenis pumpboat bernama ARRIL dengan ciri fisik berwarna putih-biru dan mengibarkan bendera Indonesia, akhirnya berhasil dicegat.
Setelah dilakukan pengamanan armada, Tim Gabungan segera melakukan penggeledahan menyeluruh di atas kapal.
Petugas dikejutkan dengan temuan muatan berbahaya berupa 20 karung bahan kimia beracun jenis Sianida (CN). Senyawa mematikan tersebut setelah ditimbang memiliki berat bersih 650 kilogram dengan estimasi total bruto mencapai 1.000 kilogram atau 1 ton.
Selain bahan kimia berbahaya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang disembunyikan di dalam kapal.
Di antaranya adalah delapan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek, yang terdiri dari 2 botol Tundway, 2 botol Fundador ukuran 1 liter, dan 4 botol Mojito ukuran 1 liter. Turut diamankan pula tiga unit motor tempel merek Yamada berkekuatan 18 PK yang digunakan untuk memacu kecepatan kapal penyelundup.
Dalam rilis resmi tersebut, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi didampingi jajaran pejabat utama, antara lain Wadan Kodaeral VIII, Ir Kodaeral VIII, Asintel, Asops, Kadispen, Kadiskum, serta Danden Intel Kodaeral VIII.
Sinergitas instansi juga terlihat dengan hadirnya perwakilan dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulut yang berkomitmen memperketat pengawasan di wilayah perbatasan laut. (talia)














