Tribuneindonesia.com | KUTACANE–Sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara Julkifli yang tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Wartawan Lamsin SKD terkait proyek pembangunan revitalisasi sekolah tahun 2026 menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai, pejabat publik seharusnya membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pendidikan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai proyek revitalisasi sekolah tersebut hingga kini belum mendapatkan respons dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sikap bungkam terhadap permintaan konfirmasi dikhawatirkan dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek yang dibiayai oleh uang negara. Karena itu, pejabat yang berwenang seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik.
Selain itu, keterbukaan informasi juga dinilai penting untuk memastikan bahwa proyek revitalisasi sekolah benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Aceh Tenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan. Publik pun berharap instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran dan pembangunan sektor pendidikan di daerah tersebut.
Tim redaksi akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.














