Diduga Biarkan Barang Bukti Emas Curian di Tangan Pihak Ketiga, Penyidik Gokman Tampubolon Dilaporkan ke Propam

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TtibuneIndonesia.com

Dugaan pelanggaran berat mencuat di tubuh Polsek Medan Tembung. Aipda Gokman Tampubolon, salah satu penyidik di unit reskrim, diduga sengaja membiarkan barang bukti emas hasil curian tetap berada di tangan pihak ketiga, tanpa dilakukan penyitaan sesuai prosedur hukum.

Barang bukti berupa emas tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku ke salah satu pegadaian di Medan. Namun hingga saat ini, penyidik Gokman Tampubolon belum juga mengambil langkah penyitaan dengan alasan menunggu izin pengadilan. Alasan ini justru memicu kecurigaan publik, karena sesuai aturan hukum, penyitaan dapat dilakukan langsung oleh kepolisian menggunakan surat perintah penyitaan, tanpa harus melalui pengadilan.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mengecam keras tindakan penyidik tersebut. Ia bahkan menyebut Gokman Tampubolon sebagai oknum yang merusak nama baik Polri.

“Ini pelanggaran serius. Barang bukti emas hasil pencurian kok dibiarkan begitu saja? Jangan sampai masyarakat menduga ada permainan kotor di balik pembiaran ini,” tegas Adi Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Satpol PP Bireuen Bongkar Gubuk Liar

Menurutnya, dalih menunggu izin pengadilan adalah bentuk manipulasi informasi untuk menutupi kelalaian atau dugaan kesengajaan.

“Ini cara licik membodohi publik. Saya tegaskan, penyitaan bisa dilakukan langsung demi kepentingan penyidikan. Kalau seorang penyidik tidak paham hukum, lantas bagaimana dengan masyarakat?” ujar Adi.

Pihaknya berjanji akan segera melaporkan Aipda Gokman Tampubolon ke Divisi Propam Polda Sumut.

“Institusi Polri jangan sampai dibiarkan dikotori oleh oknum seperti ini. Kami desak Propam turun tangan segera,” tambahnya.

Adi Lubis juga mendesak Kapolsek Medan Tembung dan Kapolrestabes Medan untuk tidak menutup mata.

“Ini tanggung jawab langsung Kapolsek dan Kapolrestabes. Jangan pura-pura tidak tahu. Kalau ini dibiarkan, artinya ada indikasi pembiaran sistematis di internal mereka,” kecamnya.

Hingga berita ini ditayangkan, barang bukti emas curian yang seharusnya diamankan demi proses hukum, masih dibiarkan berada di tangan pihak ketiga, di luar kontrol kepolisian.

Masyarakat dan kalangan aktivis anti-korupsi kini menunggu langkah tegas Propam Polda Sumut dalam menindak oknum penyidik yang diduga ‘bermain’ dalam kasus emas curian tersebut.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:11

BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI

Minggu, 27 September 2026 - 06:37

Polsek Gandapura Gencarkan Patroli KRYD Cegah Karhutla, Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Minggu, 27 September 2026 - 01:29

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05

FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Sosial

BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x