Deli Serdang |TribuneIndonesia.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan pentingnya legalitas usaha peternakan ayam di Kecamatan Pantai Labu demi mendukung kawasan tersebut menjadi sentra penghasil telur terbesar di Deli Serdang.
Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan izin peternakan kepada lima anggota Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas) Kecamatan Pantai Labu di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (10/07/2025). Turut mendampingi Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, SS, serta sejumlah pejabat OPD terkait.
Namun, Bupati mengaku kecewa karena dari 28 permohonan izin yang diharapkan, hanya lima yang berhasil diterbitkan. Ia pun mempertanyakan hambatan yang membuat proses perizinan berjalan lambat.
“Kalau dikatakan senang, saya tidak senang, karena yang saya harapkan 28 izin, kenapa hanya lima yang baru bisa terbit. Tolong sampaikan apa kendalanya,” tegas Bupati.
Untuk itu, Bupati menginstruksikan agar seluruh pihak terkait, baik dari OPD maupun kecamatan, bersikap proaktif dan tidak hanya menunggu.
“Saya harap, bulan depan (Agustus) semua izin sudah selesai. Kalau ada kendala, harus disampaikan kepada pemohon. Apa saja yang bisa kita bantu, akan kita bantu,” ujarnya.
Terapkan Program CTM: Cepat, Transparan, Mudah
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan pengurusan izin dengan mengacu pada prinsip CTM (Cepat, Transparan, dan Mudah), yang menjadi program andalan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam pelayanan publik.
“Program CTM itu harus diimplementasikan. Jangan ada alasan ini dan itu. Harus ada tim khusus baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Kalau bisa, datangi langsung pengusaha yang belum mengurus izin,” katanya.
Selain soal legalitas, Bupati juga menyinggung pentingnya infrastruktur penunjang. Ia berharap ada pembangunan jalan lintas strategis untuk mempercepat distribusi hasil bumi dari Pantai Labu dan mengangkat perekonomian warga setempat.
“Saya juga berharap adanya jalan lintas yang bisa mempersingkat waktu untuk pengangkutan hasil bumi. Ini penting agar Pantai Labu tidak lagi terisolir,” tutupnya.
Lima Izin Diserahkan, Lima Lagi Masih Diproses
Plt Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Hendra Wijaya, melaporkan bahwa dari total berkas yang diajukan, baru lima yang rampung dan diserahkan kepada lima pengusaha. Sementara lima lainnya masih dalam proses verifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Ia menjelaskan, proses pengurusan izin ini melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Hasan Tiro, perwakilan Aspegas Pantai Labu, menyatakan komitmennya untuk menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada seluruh anggota Aspegas agar proses legalitas bisa segera dituntaskan.
Pejabat Penting Hadir Lengkap
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan OPD dan tokoh penting di antaranya:
Kadis Lingkungan Hidup, Elinasari Nasution, SP
Kadis Pertanian, Rahman Saleh Dongoran, SP., M.Si
Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmadsyah, ST
Kadis Kominfostan, Drs. Khairul Azman, MAP
Kadis SDABMBK, Janso Sipahutar, ST., MT
Plt Camat Pantai Labu, Azizzurahman, S.STP., MAP
Ketua FKDM Deli Serdang, Soelarno, SH
Serta tokoh masyarakat lainnya
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serius dalam membangun iklim usaha yang tertib, legal, dan berdaya saing tinggi di sektor peternakan unggas, khususnya di wilayah Pantai Labu.
Ilham TribuneIndonesia.com