Lambannya Proses Predator Anak Dibawa Umar Menuai kritikan Tajam Dari Ratu Prabu-08 Dan LSM-GTI

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis di bawa Umur dengan inisial RA, (14) di Kota Bitung tepatnya di Jln. Pateten, RT/RW, Pateten Dua Aertembaga, Kota  Bitung hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski telah dilaporkan ke Polres Bitung sejak 4 Mei 2025.

Diketahui, Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/320/V/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, namun setelah dua bulan berlalu, kejelasan hukum masih belum terlihat.

Korban, RA (14) berasal dari keluarga dengan kondisi sosial yang rentan. Mirisnya, tindak pelecehan diduga dilakukan oleh pamannya sendiri—seseorang yang seharusnya memberikan perlindungan.

Dalam kondisi tertekan dan penuh ancaman psikologis, RA (14) menjadi korban perlakuan tidak senonoh dari orang terdekat.

Yang lebih menyedihkan, proses hukum terhadap pelaku terkesan jalan di tempat. Tidak hanya belum ada penetapan tersangka, tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya sudah berjalan di Kejaksaan Bitung juga belum menunjukkan kejelasan.

Sementara itu, Pelaku bahkan dilaporkan masih bebas berkeliaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Abdul Gafur Bawoel, menyuarakan kritik keras terhadap aparat penegak hukum.

Ia menilai, pihak kepolisian terkesan membiarkan kasus ini berlalu tanpa kepastian yang tegas.

“Kami meminta Kapolres Bitung turun tangan langsung. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terkikis hanya karena kasus seperti ini tidak ditangani secara profesional. Unit PPA hingga penyidik harus dievaluasi total, karena kami menduga adanya pelanggaran etika dan potensi barter perkara,”

ujar Gafur dengan nada tegas. Sabtu (06/07).

Baca Juga:  Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Ratu Prabu-08 Sulawesi Utara, Adrianto Kaiko. Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Baginya, lambannya proses hukum menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak di wilayah tersebut.

“Kalau kasus seperti ini tidak segera ditindaklanjuti, maka anak-anak kita akan terus menjadi target para predator. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kita pada masa depan generasi muda,”

tegas Adrianto saat berbicara di hadapan wartawan.

Ia pun menambahkan bahwa Ratu Prabu-08 akan aktif mengawal jalannya proses hukum. Komitmen ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap perlindungan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

“Saya pastikan, kami tidak akan tinggal diam. Para pelaku seperti ini tak pantas dibiarkan bebas. Mereka adalah ancaman nyata bagi anak-anak perempuan kita yang masih polos dan butuh perlindungan. Kami akan pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya,”

tutup Adrianto yang lebih akrab di sapah dengan sebutan Ustadzh. dengan tegas. (Kiti)

Berita Terkait

Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Saparuda Apresiasi Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Mark-Up APE Rp2,19 Miliar
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua
DPRK Raja Ampat Siap Panggil Direktur RSUD Waisai, Pemindahan Dokter Spesialis Anak Dipertanyakan
Anak Terbaring di RSUD Waisai, Keluarga Keluhkan Ketiadaan Dokter Spesialis Anak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:01

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Bireuen Hadiri Sertijab Danyonif 113 Jaya Sakti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00

Tantimin Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Magna Cum Laude

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:58

Catat! Ini 15 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Seulawah 2026 di Bireuen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:55

Lewat Program Green Policing, Polres Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:51

Ivan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:06

ALHAMDULILLAH, IKHTIAR KESEMBUHAN SITI MUNAWAROH BERLANJUT DI RSUD KH. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:45

Jaga Stabilitas Harga, DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Juang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:40

Peringati Hari Santri, Kapten Inf Agam Akmal Perkuat Sinergi TNI dan Pesantren

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x