Lambannya Proses Predator Anak Dibawa Umar Menuai kritikan Tajam Dari Ratu Prabu-08 Dan LSM-GTI

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang gadis di bawa Umur dengan inisial RA, (14) di Kota Bitung tepatnya di Jln. Pateten, RT/RW, Pateten Dua Aertembaga, Kota  Bitung hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski telah dilaporkan ke Polres Bitung sejak 4 Mei 2025.

Diketahui, Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/320/V/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, namun setelah dua bulan berlalu, kejelasan hukum masih belum terlihat.

Korban, RA (14) berasal dari keluarga dengan kondisi sosial yang rentan. Mirisnya, tindak pelecehan diduga dilakukan oleh pamannya sendiri—seseorang yang seharusnya memberikan perlindungan.

Dalam kondisi tertekan dan penuh ancaman psikologis, RA (14) menjadi korban perlakuan tidak senonoh dari orang terdekat.

Yang lebih menyedihkan, proses hukum terhadap pelaku terkesan jalan di tempat. Tidak hanya belum ada penetapan tersangka, tapi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya sudah berjalan di Kejaksaan Bitung juga belum menunjukkan kejelasan.

Sementara itu, Pelaku bahkan dilaporkan masih bebas berkeliaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Abdul Gafur Bawoel, menyuarakan kritik keras terhadap aparat penegak hukum.

Ia menilai, pihak kepolisian terkesan membiarkan kasus ini berlalu tanpa kepastian yang tegas.

“Kami meminta Kapolres Bitung turun tangan langsung. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terkikis hanya karena kasus seperti ini tidak ditangani secara profesional. Unit PPA hingga penyidik harus dievaluasi total, karena kami menduga adanya pelanggaran etika dan potensi barter perkara,”

ujar Gafur dengan nada tegas. Sabtu (06/07).

Baca Juga:  Ini Alasan Pemerintah Menunda Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Ratu Prabu-08 Sulawesi Utara, Adrianto Kaiko. Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Baginya, lambannya proses hukum menjadi ancaman nyata bagi keselamatan anak-anak di wilayah tersebut.

“Kalau kasus seperti ini tidak segera ditindaklanjuti, maka anak-anak kita akan terus menjadi target para predator. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kita pada masa depan generasi muda,”

tegas Adrianto saat berbicara di hadapan wartawan.

Ia pun menambahkan bahwa Ratu Prabu-08 akan aktif mengawal jalannya proses hukum. Komitmen ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap perlindungan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

“Saya pastikan, kami tidak akan tinggal diam. Para pelaku seperti ini tak pantas dibiarkan bebas. Mereka adalah ancaman nyata bagi anak-anak perempuan kita yang masih polos dan butuh perlindungan. Kami akan pastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya,”

tutup Adrianto yang lebih akrab di sapah dengan sebutan Ustadzh. dengan tegas. (Kiti)

Berita Terkait

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu
Hadir di Penyerahan Remisi Bebas Narapidana, Wali Kota Bitung Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Polres Bitung Meringkus Pelaku di Madidir dan Pusat Kota
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:14

Dana Desa Tanjung Selamat Rp2,46 Miliar Dipertanyakan, Kejatisu Diminta Telusuri Alirannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:48

Jalan Terusan Bandar Setia dan Tembung Akhirnya Digarap, Jejak Keterlambatan Mengarah ke Proses Lelang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:51

Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:49

Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x