Sudah Tutup Lama, Karyawan PTPN I Tetap Dikutip Iuran Wajib Kopkar Mon Madu

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Langsa | TribuneIndonesia.com

Karyawan PTPN I Aceh merasa heran dengan adanya pemotongan gaji (upah) setiap bulannya untuk iuran Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu. Padahal sejak tahun 2018 lalu koperasi tersebut sudah tutup pasca mencuatnya kasus dugaan penunggakan pajak.

“Pemotongan upah untuk iuran Kopkar Mon Madu hingga kini masih berlanjut, padahal sudah lama koperasi itu tutup,” ujar salah seorang karyawan PTPN I yang enggan disebutkan namanya saat ditemui LintasAtjeh.com di salah satu kebun, Senin (16/6/2025).

(Baca : Diduga Tunggakkan Pajak Kopkar Mon Madu PTPN I Capai 10 Milyar)

Ia menjabarkan, setiap bulannya para karyawan harus mendapatkan potongan upah untuk iuran wajib sebesar Rp 2.000,- bagi Karyawan Pelaksana (Karpel). Sedangkan Karyawan Pimpinan dikenakan Rp. 10.000,- dan setingkat Kabag Rp.20.000,-.

Baca Juga:  *PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*

“Sebenarnya uang kami untuk apa lagi? Apa potongan ini dilakukan karena salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu itu sekarang menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan (Sekper)? Atau kami harus membantu membayarkan tunggakan pajak?” ungkapnya.

Ia berharap kepada pihak manajemen PTPN I maupun Holding dapat menindaklanjuti adanya keluhan dari para karyawan yang disampaikan melalui awak media.

“Dan kepada pihak penegak hukum kami juga berharap untuk dapat memproses kasus yang menyebabkan tutupnya Kopkar Mon Madu PTPN I ini,” tuturnya. (Tim)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x