Aksi Damai Wartawan dan LSM Minta SP3 untuk Rekan yang Ditahan Polsek Beringin Polresta Deli Serdang

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Puluhan insan pers dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dan LSM Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 11, Medan, Selasa (10/06/2025).

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas penahanan dua wartawati dan satu anggota LSM berinisial DSM, R, dan A oleh Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Sekolah SD.Negeri Nomor 101928 berinisial “MS” , sebagaimana yang diatur dalam Pasal 368 jo 369 KUHP.

Dalam orasinya, R.Anggi Syahputra, selaku orator aksi, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap ketiga rekannya cacat hukum dan terkesan direkayasa.

“Penangkapan itu tidak sesuai prosedur dan seolah-olah sengaja dikondisikan. Kami mendesak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Beringin,”tegas Anggi.

Ia juga meminta Kapolda Sumut melalui Kapolresta Deli Serdang untuk menghentikan proses hukum yang berjalan (SP3) dengan mengedepankan prinsip restorative justice, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024.

“Kami juga meminta perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik, agar tidak dikriminalisasi bertentangan dengan Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.

Setelah melakukan orasi sekitar satu setengah jam, perwakilan peserta aksi diterima oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferri Walintukan, mewakili Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum ketiga terduga, Ihwan Banchin, S.H., memaparkan kronologi kejadian yang berawal dari permintaan penghapusan pemberitaan terkait dugaan pungutan liar oleh kepala sekolah SD.Negeri Nomor 101928 Rantau Panjang kecamatan Pantai Labu Deli Serdang.

Baca Juga:  Persiapan Program Kerja 2025, Kantor Wilayah Hukum Sulut Gelar Rapat Strategis

“Ada komunikasi antara wartawan dan kepala sekolah mengenai penghapusan berita. Dalam prosesnya, muncul permintaan biaya yang kemudian berujung pada penangkapan. Penahanan ini terkesan sudah dikondisikan karena kepala sekolah diduga lebih dulu berkoordinasi dengan pihak Polsek,” jelas Ihwan.

Ihwan meminta agar penahanan terhadap kliennya ditinjau kembali dan dievaluasi secara menyeluruh.

Menanggapi hal ini, Kombes Pol Ferri Walintukan menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang untuk pelaporan jika ditemukan pelanggaran prosedur.

“Silakan melapor ke Bid.Propam atau Irwasda jika ada dugaan pelanggaran SOP. Kami akan teruskan laporan ini kepada Kapolda dan segera menurunkan tim investigasi di bawah Kabag Wasidik Ditkrimum,” ujar Ferri.

Di tempat yang sama, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Ibrahim Effendy Siregar, turut menyuarakan permintaan agar kasus ini dihentikan melalui jalur Restorative Justice.

Di akhir pertemuan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferri Walintukan mengatakan bila ditemukan atau dirasa penyidikan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dipersilakan rekan-rekan wartawan untuk melaporkan ke Bid Propam dan Irwasda

“Untuk saat ini penyampaian dari rekan-rekan wartawan kami terima dan untuk selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan yaitu bapak Kapolda Sumatera Utara dan akan segera menurunkan tim di bawah pimpinan Kabag Wasidik Ditkrimum Polda Sumut. Diharapkan rekan-rekan bersabar menunggu hasil dari laporan kami pimpinan,” janji Ferri Walintukan kepada para perwakilan awak media.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

PN Medan Eksekusi Aset PT PKT, LBH Medan Buruh Tidak Dibayar Pesangon Adalah Kejahatan!
Kajari Bireuen damaikan pekara Penadahan di simpang mamplam
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Turap Penahan Tanah di Desa Abuek Budi
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas
Dandim 0111/Bireuen Pimpin Tradisi Korp Raport Penerimaan Dan Pelepasan Personel Kodim 0111/Bireuen
Babinsa Koramil 08/Gandapura Latih PBB Siswa SMA Negeri 1 Gandapura
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:20

Perdana Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x