Neraka di Rumah Sendiri: Bocah 13 Tahun Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri, TKN Kompas Nusantara Bergerak Tuntut Keadilan

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Di balik raut wajah polos dan tubuh ringkih Rhaditya Yudistira, tersembunyi kisah horor yang mengguncang hati siapa pun yang mendengarnya. Bocah 13 tahun ini bukan hanya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga saksi hidup atas kebiadaban orang yang seharusnya melindunginya: ayah kandungnya sendiri, Dedi Saputra, dan ibu tirinya, Tirza Handayani.

Selama lebih dari dua tahun, rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman justru berubah menjadi penjara sunyi penuh siksaan. Rhaditya dipukul, dimaki, ditelantarkan. Tubuhnya lebam, jiwanya remuk. Dan semua ini ia tanggung dalam diam—hingga akhirnya masyarakat bersuara, dan laporan diteruskan ke pihak berwenang

TKN Kompas Nusantara Turun Tangan: “Ini Tindakan Biadab, Bukan Sekadar Kekerasan”

Geram dan terpukul atas tragedi ini, Dewan Pimpinan Pusat TKN Kompas Nusantara, yang dipimpin Ketua Umum Adi Warman Lubis, langsung bergerak. Mereka mendatangi kediaman nenek kandung Rhaditya—tempat sang bocah kini ditampung setelah diselamatkan dari neraka kecilnya.

Ini bukan bantuan. Ini perlawanan. Rhaditya adalah simbol perlawanan kita semua terhadap kekerasan yang merampas masa depan anak-anak,

” ujar Adi Warman, Minggu (8/6/2025), dengan nada bergetar.Disiksa Sejak Usia 11 Tahun: Luka Fisik, Luka Jiwa

Dari hasil investigasi dan laporan warga, diketahui bahwa penderitaan Rhaditya telah dimulai sejak ia berusia 11 tahun. Ia datang ke sekolah dengan mata sembab, wajah murung, dan tatapan kosong. Namun tak ada yang mengira bahwa di balik diamnya, ia sedang berjuang bertahan hidup di bawah atap rumah yang semestinya menjadi pelindung.

Baca Juga:  Ratusan Juta Dana Pembangunan Masjid Baitul Ala di Ketol Diduga Raib

Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini pengkhianatan terhadap nilai manusia paling dasar: kasih orang tua pada anaknya.

Kami geram,” tegas Adi. Langkah Hukum Dipercepat, Psikolog Diterjunkan

TKN Kompas Nusantara memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap. Mereka siap memberikan dukungan hukum penuh, mendorong Unit PPA Polresta Belawan untuk segera menindak tegas pelaku, dan menerjunkan pendamping psikologis demi pemulihan kondisi mental Rhaditya.

Tidak ada alasan menunda. Mereka harus dihukum seberat-beratnya. Anak ini harus dipulihkan, dilindungi, dan diberi masa depan,

” tegas Adi Warman. Seruan Moral untuk Bangsa: Jangan Diam!

TKN Kompas menyerukan kepada masyarakat agar tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka. Rhaditya adalah satu dari entah berapa banyak anak yang terpenjara dalam rumah mereka sendiri terlalu takut untuk bersuara, terlalu kecil untuk melawan.

Kalau kita diam, kita ikut bersalah. Jadilah suara bagi mereka.

Jangan biarkan kekerasan ini menjadi warisan,” tegas Adi.Harapan dari Abu Luka: Rhaditya Tidak Lagi Sendiri

Kini Rhaditya berada dalam asuhan neneknya. Ibunya telah tiada. Namun untuk pertama kalinya dalam hidupnya, ada orang-orang yang berdiri untuknya. TKN Kompas berjanji akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan anak ini hingga tuntas.

Kami ingin Rhaditya tahu—ia dicintai, ia berharga, dan ia tidak sendiri. Ini awal dari pemulihannya. Dan semoga jadi akhir dari penderitaannya,” pungkas Adi Warman.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x