Neraka di Rumah Sendiri: Bocah 13 Tahun Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri, TKN Kompas Nusantara Bergerak Tuntut Keadilan

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Di balik raut wajah polos dan tubuh ringkih Rhaditya Yudistira, tersembunyi kisah horor yang mengguncang hati siapa pun yang mendengarnya. Bocah 13 tahun ini bukan hanya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga saksi hidup atas kebiadaban orang yang seharusnya melindunginya: ayah kandungnya sendiri, Dedi Saputra, dan ibu tirinya, Tirza Handayani.

Selama lebih dari dua tahun, rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman justru berubah menjadi penjara sunyi penuh siksaan. Rhaditya dipukul, dimaki, ditelantarkan. Tubuhnya lebam, jiwanya remuk. Dan semua ini ia tanggung dalam diam—hingga akhirnya masyarakat bersuara, dan laporan diteruskan ke pihak berwenang

TKN Kompas Nusantara Turun Tangan: “Ini Tindakan Biadab, Bukan Sekadar Kekerasan”

Geram dan terpukul atas tragedi ini, Dewan Pimpinan Pusat TKN Kompas Nusantara, yang dipimpin Ketua Umum Adi Warman Lubis, langsung bergerak. Mereka mendatangi kediaman nenek kandung Rhaditya—tempat sang bocah kini ditampung setelah diselamatkan dari neraka kecilnya.

Ini bukan bantuan. Ini perlawanan. Rhaditya adalah simbol perlawanan kita semua terhadap kekerasan yang merampas masa depan anak-anak,

” ujar Adi Warman, Minggu (8/6/2025), dengan nada bergetar.Disiksa Sejak Usia 11 Tahun: Luka Fisik, Luka Jiwa

Dari hasil investigasi dan laporan warga, diketahui bahwa penderitaan Rhaditya telah dimulai sejak ia berusia 11 tahun. Ia datang ke sekolah dengan mata sembab, wajah murung, dan tatapan kosong. Namun tak ada yang mengira bahwa di balik diamnya, ia sedang berjuang bertahan hidup di bawah atap rumah yang semestinya menjadi pelindung.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Laksanakan Apel Siaga WBK/WBBM.

Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini pengkhianatan terhadap nilai manusia paling dasar: kasih orang tua pada anaknya.

Kami geram,” tegas Adi. Langkah Hukum Dipercepat, Psikolog Diterjunkan

TKN Kompas Nusantara memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap. Mereka siap memberikan dukungan hukum penuh, mendorong Unit PPA Polresta Belawan untuk segera menindak tegas pelaku, dan menerjunkan pendamping psikologis demi pemulihan kondisi mental Rhaditya.

Tidak ada alasan menunda. Mereka harus dihukum seberat-beratnya. Anak ini harus dipulihkan, dilindungi, dan diberi masa depan,

” tegas Adi Warman. Seruan Moral untuk Bangsa: Jangan Diam!

TKN Kompas menyerukan kepada masyarakat agar tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka. Rhaditya adalah satu dari entah berapa banyak anak yang terpenjara dalam rumah mereka sendiri terlalu takut untuk bersuara, terlalu kecil untuk melawan.

Kalau kita diam, kita ikut bersalah. Jadilah suara bagi mereka.

Jangan biarkan kekerasan ini menjadi warisan,” tegas Adi.Harapan dari Abu Luka: Rhaditya Tidak Lagi Sendiri

Kini Rhaditya berada dalam asuhan neneknya. Ibunya telah tiada. Namun untuk pertama kalinya dalam hidupnya, ada orang-orang yang berdiri untuknya. TKN Kompas berjanji akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan anak ini hingga tuntas.

Kami ingin Rhaditya tahu—ia dicintai, ia berharga, dan ia tidak sendiri. Ini awal dari pemulihannya. Dan semoga jadi akhir dari penderitaannya,” pungkas Adi Warman.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu
Hadir di Penyerahan Remisi Bebas Narapidana, Wali Kota Bitung Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51

​Ribuan Warga Bitung Larut dalam Hikmat Pray Praise and Worship Night

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:59

Kemenag Bitung Ikut Kawal Rapat Koordinasi Penanganan Warga Keturunan Filipina di Manado

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:47

Aceh Tengah dan Bener Meriah Raih Juara Umum Gema Muharram 1448 H di Bireuen

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:05

Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:05

Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:58

A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”

Kamis, 16 April 2026 - 14:55

Kejari Gianyar Gelar Rapat Koordinasi PAKEM 2026,perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jembatan Perintis dan Janji Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 - 02:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x