MENCEKAM ! Sarjono syam dan Syafii Lubis Ajukan Banding – Aroma Busuk Permainan di Balik Gugatan Kades Buntu Bedimbar!

- Editor

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini bukan sekadar wilayah pedesaan—melainkan medan pertempuran hukum dan moral. Di balik ketenangan lanskapnya, gejolak rakyat tak lagi bisa dibendung. Masyarakat bersatu dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar, menolak tunduk pada dugaan penyimpangan Kepala Desa MM yang kian hari kian mencurigakan.

Setelah aksi damai yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024, di depan Kantor Desa, publik dibuat gempar ketika Kades MM justru melayangkan gugatan hukum kepada dua tokoh penggerak aksi, Sarjonosyam dan Syafii Lubis. Ironisnya, gugatan itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, meski masyarakat meyakini tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam aksi yang mereka lakukan—aksi yang sah, terdaftar, dan berizin resmi dari Polresta Deli Serdang!

Putusan yang Menyakiti Nurani Rakyat

Majelis Hakim yang diketuai Moraliam Purba, SH, memutuskan memenangkan Kades MM bersama dua figur kontroversial: Sekretaris Desa Fitri Handayani, yang juga diduga sebagai istri siri sang kades, dan seorang petugas Puskesdes bernama Margi Rahayu.

Putusan ini mengejutkan publik. “Aksi kami sah dan damai, tapi malah dianggap melawan hukum? Ada apa dengan keadilan di negeri ini?” seru warga dalam aksi lanjutan yang mulai bergema di media sosial dengan tagar #BuntuBedimbarMelawan.

Skandal Pernikahan Siri dan Persengkongkolan Kekuasaan

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Terbongkarnya pernikahan siri antara Kades MM dan Sekdes Fitri Handayani memicu pertanyaan publik: apakah keputusan pengadilan dipengaruhi oleh relasi pribadi yang disembunyikan selama ini?

Baca Juga:  Babinsa Posramil Peulimbang Ajak Warga Jaga Kebersihan Saluran Air untuk Cegah Banjir.

Dugaan adanya konflik kepentingan dan permainan kotor dalam pengambilan keputusan hukum kian kuat, terutama setelah hubungan gelap itu akhirnya terungkap berkat desakan massa aksi.

Bau Busuk Gratifikasi dan Bungkamnya Aparat

Lebih mencurigakan lagi, Panitera Pengganti Rizki Amelia Malik memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan gratifikasi dan suap. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada transparansi. Sunyi yang mencurigakan.

Hal ini menambah kecurigaan publik bahwa persidangan telah disusupi kepentingan dan uang, menodai prinsip hukum yang seharusnya berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.

Banding Resmi Diajukan  Rakyat Tak Akan Diam!

Sarjonosyam dan Syafii Lubis menyatakan perlawanan total terhadap putusan PN Lubuk Pakam. Banding telah resmi diajukan dan teregistrasi dalam sistem Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 502/Pdt.G/2024/PN Lbp.

“Kami tidak akan tunduk. Ini bukan sekadar perkara pribadi—ini soal martabat rakyat! Kami akan lawan sampai titik darah penghabisan,” tegas Sarjonosyam, Koordinator Aksi, dalam pernyataan penuh emosi.

Ancaman Aksi Besar-Besaran!

Masyarakat kini bersiap. Jika Bupati Deli Serdang dan aparat pemerintah tetap diam dan tidak turun tangan, Aliansi telah menggertak akan melakukan aksi besar-besaran yang lebih masif dari sebelumnya.

Desa kecil itu kini berada di ujung bara api sebuah titik krusial yang akan membuktikan apakah hukum benar-benar milik rakyat, atau telah dijual kepada penguasa yang culas.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x