Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Aroma busuk penegakan hukum tercium pekat di Kecamatan Beringin. Tiga wartawan dari media cetak dan online, berinisial D, R, dan A, ditangkap Polsek Beringin dalam sebuah operasi yang menyisakan tanda tanya besar: pemerasan, atau justru perangkap suap?

Kasus bermula dari pemberitaan tentang dugaan pungutan liar sebesar Rp160.000 terhadap siswa di SDN 101928. Tak lama setelah berita itu tayang, Kepala Sekolah berinisial S menghubungi wartawan D dan mengajak bertemu di sebuah warung lontong. Dalam pertemuan yang berlangsung cepat namun sarat tekanan itu, S diduga meminta agar berita tersebut dihapus dari publikasi.

Kesepakatan pun terjadi: S menyerahkan uang sebesar Rp900.000 kepada wartawan D, disertai kwitansi yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, yang terjadi selanjutnya justru mengerikan — saat uang berpindah tangan, aparat Polsek Beringin langsung menyergap ketiganya, tanpa surat tugas, tanpa penjelasan yang memadai.

Kanit Reskrim Polsek Beringin, inisial M, berdalih bahwa penangkapan berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah yang merasa diperas dan tertekan. “Kami kenakan Pasal 368 dan 369 KUHP,” ucap M, tanpa menjelaskan bagaimana transaksi dengan kwitansi bisa digolongkan sebagai pemerasan.

Baca Juga:  Ajang Mencetak Generasi Muda Berakhlak Mulia Dalam Lomba Da'i Cilik Kapolresta Banyuwangi 2025

Namun, fakta di lapangan memunculkan kengerian lain: benarkah ini pemerasan, atau justru rekayasa? Bukti kwitansi mengindikasikan adanya kesepakatan. Banyak pihak menduga, ini justru bentuk penyuapan terselubung untuk membungkam pers, yang berujung pada jebakan hukum terhadap para jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial.

“Kalau ada kwitansi, itu jelas transaksi terbuka. Lalu kenapa disebut pemerasan? Jangan-jangan ini jebakan yang disusun rapi,” ujar seorang wartawan senior yang enggan disebut namanya.

sekrestaris DPD  LBH WARTAWAN Deli Serdang, Nanda Afriansyah  Prihatin dan mengecam keras tindakan aparat. Ia menyebut Polsek Beringin telah bertindak tidak profesional dan merusak wajah keadilan. “Kapolresta harus turun tangan. Ini mencoreng citra hukum dan menjadi teror hukum terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Kini, publik bertanya-tanya: siapa sebenarnya pelaku, siapa korban? Di tengah kegelapan prosedur dan potensi rekayasa, kasus ini menjelma menjadi mimpi buruk bagi jurnalisme—satu langkah salah, dan jeruji besi menyambut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:56

Polda Bali Tingkatkan Layanan SKCK: Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bisa Diakses Online

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:50

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:06

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:58

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:32

Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Kamis, 18 Jun 2026 - 03:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x