Rangkap Jabatan Kepala Sekolah Jadi Pj. Kampong, Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Syahbuddin Padang

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Kota Subulussalam kembali menjadi sorotan publik setelah keputusan kontroversial Wali Kota H. Rasyid Bancin menunjuk Yasin, Kepala SDN Kuta Gara yang masih aktif, sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Kampong Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat. Penunjukan yang dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025 itu menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Kebijakan ini mengundang pertanyaan besar, bagaimana mungkin seorang kepala sekolah bisa fokus dan maksimal dalam menjalankan amanah mencerdaskan anak bangsa, jika di saat yang sama ia harus memimpin roda pemerintahan kampong?

Seperti diketahui, jabatan kepala sekolah bukanlah posisi administratif biasa. Kepala sekolah adalah garda depan dunia pendidikan, penentu arah, pengelola mutu pembelajaran, manajer sumber daya manusia sekolah, dan sekaligus teladan moral bagi seluruh warga sekolah. Tanggung jawab itu menuntut fokus penuh dan dedikasi tinggi.

Namun kini, tugas besar itu dibebani tambahan yang tak kalah kompleks: memimpin urusan pemerintahan di tingkat kampong, yang mencakup pengelolaan Dana Desa, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga mediasi sosial warga. Tidak ada jaminan keduanya bisa berjalan optimal dalam satu waktu oleh satu orang.

Langgar Regulasi Nasional

Yang membuat publik lebih geram, penunjukan ini nyata-nyata melanggar Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024. Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa guru dan kepala sekolah yang berstatus PNS dilarang merangkap jabatan lain, termasuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau sebutan lainnya seperti Kepala Kampong.

Tujuan dari larangan itu jelas: menjaga integritas profesi dan menjamin kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Pengecualian memang diberikan di beberapa daerah, namun umumnya hanya untuk tenaga medis, itupun dengan catatan tidak mengganggu tugas utamanya.

Dalam konteks Yasin, sebagai kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap satuan pendidikan dasar, sangat tidak relevan jika ia harus mengurus dua jabatan yang sama-sama berat.

Respons Pemerintah Tak Memuaskan

Saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini naik cetak, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi tidak membuahkan tanggapan. Padahal, sebagai kepala daerah berlatar belakang dunia pendidikan, publik berharap HRB lebih bijak dalam menempatkan posisi strategis.

Baca Juga:  Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Nasrul Padang, saat ditanyai mengaku bahwa penunjukan Pj. Kepala Kampong merupakan hak prerogatif Wali Kota. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kinerja kepala sekolah yang merangkap jabatan tersebut.

“Kalau nanti ditemukan ada masalah dalam kinerjanya sebagai kepala sekolah, tentu akan kita berikan sanksi. Kami tetap awasi,” ujar Nasrul.

Sayangnya, pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut tidak melalui kajian mendalam atau pertimbangan regulasi nasional yang berlaku.

Fenomena yang Meluas dan Sistemik

Lebih jauh lagi, tim investigasi redaksi menemukan bahwa Yasin bukan satu-satunya kepala sekolah di Subulussalam yang merangkap jabatan sebagai Pj. Kepala Kampong. Ada beberapa nama lain yang sudah menjabat ganda lebih dari satu tahun, dan hal ini terus berlangsung tanpa koreksi berarti dari pemerintah daerah.

Kondisi ini patut diduga sebagai bagian dari praktik pembiaran sistemik, atau bahkan bisa jadi ada kepentingan politik tertentu di balik pengangkatan para ASN pendidikan sebagai pejabat kampong.

Jika pola semacam ini dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk: jabatan kepala sekolah dianggap bisa “dibagi fokus” atau bahkan disamakan dengan jabatan struktural biasa. Padahal jelas, pendidikan adalah sektor yang paling strategis dan menyentuh langsung masa depan daerah.

Seruan Evaluasi dan Ketegasan

Kami dari media cetak menyerukan kepada Wali Kota Subulussalam untuk segera mengevaluasi seluruh penunjukan Pj. Kepala Kampong yang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah. Evaluasi harus dilakukan menyeluruh, transparan, dan berbasis regulasi, bukan pada pertimbangan kedekatan atau kepentingan sesaat.

Masyarakat Subulussalam berhak mendapatkan layanan pendidikan terbaik, dengan kepala sekolah yang benar-benar fokus pada tanggung jawab mendidik dan membina generasi muda.

Ketika anak-anak kampung kehilangan figur pemimpin di sekolahnya karena urusan politik dan birokrasi, maka yang dikorbankan adalah masa depan kita bersama.

Redaksi – Subulussalam, Mei 2025

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Berita ini 892 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:28

Sambut HUT ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:16

Latih Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di MAN 4 Bireuen

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27

​Peringati HUT Ke-1 Kodaeral VIII, Dankodaeral VIII Pimpin Ziarah Khidmat di TMP Kairagi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33

Babinsa Koramil 08/Gandapura Jadi Inspektur Upacara, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:38

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa SD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:20

Kasdim Tabanan Serukan Profesionalisme dan Soliditas Saat Pimpin Upacara Bendera

Berita Terbaru

‎Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Polres Bitung Pimpin Kesiapsiagaan Anggota Kesiapan Bencana El Nino

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x