Biaya Atribut Di kutip Rp 2 Juta, SAPA Minta Polisi Audit MIN 9 Banda Aceh

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi meminta Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Kota Banda Aceh.

Permintaan ini menyusul laporan dari sejumlah wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam biaya masuk sekolah yang dinilai sangat memberatkan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai pengaduan dari masyarakat, khususnya terkait besaran biaya masuk yang mencapai Rp3 juta per siswa. Rincian pungutan tersebut terdiri dari Rp1 juta untuk pembelian komputer dan Rp2 juta untuk atribut sekolah.

“Ada beberapa laporan anonim yang kami terima. Salah satunya menyebut bahwa MIN 9 Kota Banda Aceh meminta biaya masuk hingga Rp3 juta. Ini terdiri dari Rp1 juta untuk komputer dan Rp2 juta untuk atribut. Hal ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Fauzan. Senin 26 Mei 2025

Menariknya, MIN 9 Kota Banda Aceh diketahui telah mengembalikan dana sebesar Rp1 juta untuk pembelian komputer kepada wali murid. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengakuan tidak langsung adanya kekeliruan dalam permintaan biaya tersebut.

“Namun, masih ada sisa Rp2 juta yang dibebankan kepada orang tua untuk biaya atribut. Atribut seperti apa yang sampai harus dibayar Rp2 juta? Ini menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up atau bahkan praktik pungli,” tambahnya.

SAPA menilai biaya atribut yang begitu besar sangat tidak wajar dan patut dicurigai. Karena itu, mereka mendesak Polresta Banda Aceh untuk segera turun tangan dan mengaudit komponen biaya tersebut secara menyeluruh.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar kisah seorang petani di Banda Aceh yang gagal menyekolahkan anaknya ke MIN karena tidak mampu membayar biaya pendaftaran ulang yang tinggi. Peristiwa ini kemudian menjadi viral dan memicu gelombang laporan serupa dari warga lainnya, meski banyak yang memilih melapor secara diam-diam karena khawatir anak mereka mendapat tekanan dari pihak sekolah.

Baca Juga:  Mahasiswa UDA Duduki Gedung Rektorat, Tuntut Kepastian Hak Akademik dan Keuangan

Fauzan menegaskan bahwa pungutan saat proses daftar ulang di madrasah negeri jelas melanggar hukum. Ia merujuk pada Permendikbud No. 1 Tahun 2021 yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain itu, ia juga menyoroti Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 184 Tahun 2019 yang menyatakan seluruh kebutuhan operasional madrasah negeri telah ditanggung negara melalui Dana BOS. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pihak madrasah untuk membebani wali murid dengan pungutan tambahan.

“Jika pungutan tetap dilakukan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Fauzan.

SAPA juga menduga bahwa praktik semacam ini bukan baru terjadi tahun ini saja.

“Kami menduga praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun, termasuk permintaan rutin untuk biaya komputer dan atribut. Karena itu, kami mendesak audit menyeluruh hingga 10 tahun ke belakang terhadap seluruh pungutan kepada wali murid serta penggunaan Dana BOS di MIN 9 Kota Banda Aceh,” tegasnya.

“Betapa ironis, ketika rakyat kecil ingin menyekolahkan anaknya demi masa depan yang lebih baik, justru dihadapkan pada tembok biaya yang mencekik. Pendidikan bukan ladang bisnis. Bila ada oknum yang menjadikan sekolah sebagai sumber keuntungan pribadi, maka itu adalah pengkhianatan terhadap amanah konstitusi. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas,” pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Kapolsek Sunggal Ajak Siswa SMKN 9 Medan Jauhi Hal Negatif dan Bangun Motivasi Positif
Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Program “Pelindo Mengajar” di SMP Yaspemda Belawan
Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan
MTsN 8 Pidie Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW: Meneladani Akhlak Rasul, Membangun Generasi Unggul Islami
Melalui Kunjungan Syeikh Saeb Helles, SMA Negeri 2 Delima Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Solidaritas Dunia Islam
Dinas Perpustakaan Pidie Dorong Literasi Digital dan Gemar Membaca Sejak Dini
SMP Negeri 1 Manyak Payed Sambut Baik Silaturahmi dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat
Integritas Pendidikan Patia Dipertaruhkan: JBB Bongkar Konflik Kepentingan dan Lemahnya Pengawasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:03

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:48

Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 Nov 2025 - 10:52

Pemerintahan dan Berita Daerah

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Senin, 3 Nov 2025 - 10:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x