Yayasan Babul Khairot Diduga Lakukan Pungli dan Manfaatkan Nama Pejabat Daerah

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dan manipulasi visual oleh sebuah lembaga pendidikan swasta di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Yayasan RA/BA/TA Babul Khairot dituding memungut dana sebesar Rp800 ribu per siswa untuk kegiatan perpisahan (wisuda) yang akan digelar pada Selasa, 24 Juni 2025.

Yang mengejutkan, dana tersebut diambil langsung dari tabungan siswa, dan pihak yayasan bahkan nekat memajang poster Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang di lokasi acara, seolah-olah kegiatan tersebut mendapat restu dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Diduga Rekayasa Legitimasi, Nama Pejabat Dicatut

Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (LSM PKR) mengungkap bahwa pihak sekolah, melalui kepala sekolah berinisial NW, yang juga pemilik yayasan, bersama anaknya SI, seorang guru di sana, menyampaikan kepada para wali murid bahwa kegiatan wisuda ini telah mendapat persetujuan Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Dalu XA.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Saat dikonfirmasi, Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, membantah tegas keterlibatan atau dukungan terhadap acara tersebut:

“Saya tidak pernah menyetujui kegiatan perpisahan dengan biaya sebesar itu. Kalau hanya di sekolah, tanpa tenda dan kemewahan, cukup dengan Rp50 ribu. Ini adalah bentuk pencemaran nama baik,” tegas Gontar dengan nada kecewa.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Dalu XA, Sugianto, yang menyatakan tidak pernah dihubungi ataupun memberikan izin:

“Saya menolak keras jika wali murid harus dibebani ratusan ribu hanya untuk kegiatan perpisahan anak-anak TK. Ini jelas tidak masuk akal.”

NW Akui Pungutan dari Tabungan Murid, Wali Murid Merasa Terpaksa

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media, kepala sekolah NW dan anaknya SI mengakui bahwa pungutan Rp800 ribu memang diambil dari tabungan siswa, yang katanya dikumpulkan selama setahun.

Namun, alibi tersebut terbantahkan oleh keterangan beberapa wali murid yang merasa tidak diberi pilihan:

“Kami terpaksa menyetujui karena takut anak kami diperlakukan tidak adil atau dikucilkan. Kami merasa sangat terbebani, tapi juga takut bersuara,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Mahasiswa PPKPM IAIN Takengon Gelar Aksi Jumat Bersih

Poster Bupati dan Wakil Bupati Dipajang, Diduga Untuk Ciptakan Kesan Palsu

Yang lebih memprihatinkan, di lokasi sekolah telah terlihat poster besar bergambar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, yang digunakan pihak yayasan untuk acara wisuda. Langkah ini dinilai sebagai upaya manipulatif untuk menciptakan kesan seolah acara tersebut mendapat dukungan resmi dari Pemkab Deli Serdang.

Ketua DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat, Nanda Afriyansyah, menilai tindakan ini sebagai manipulasi visual yang disengaja:

“Ini adalah bentuk manipulasi visual oleh yayasan agar seolah-olah acara mereka didukung oleh Bupati dan Wakil Bupati. Padahal, secara hukum dan moral, ini adalah pelanggaran berat. Mereka telah mencatut nama pejabat tanpa izin untuk membenarkan pungutan liar kepada wali murid,” ujar Nanda.

Desakan Cabut Izin Operasional Yayasan Babul Khairot

Atas kejadian ini, DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat secara resmi mendesak Bupati Deli Serdang agar segera mencabut izin operasional Yayasan Babul Khairot. Nanda menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan yayasan tersebut melanggar Surat Edaran Bupati, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama, yang secara eksplisit melarang kegiatan perpisahan yang membebani wali murid.

“Kami minta Bupati, Dinas Pendidikan, Kemenag, Inspektorat, hingga Ombudsman RI untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah ini. Jika terbukti melanggar, cabut izin operasionalnya. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan lahan pungli dengan cara-cara yang manipulatif,” tegas Nanda.

Pendidikan Seharusnya Mendidik, Bukan Membebani

Nanda juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk tidak takut bersuara melawan praktik-praktik pungli di dunia pendidikan.

> “Jika kita terus diam, maka lembaga pendidikan akan berubah menjadi ladang bisnis yang tidak bermoral. Ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur pendidikan dan melukai masa depan anak-anak kita,” pungkas Nanda.

Skandal yang melibatkan Yayasan Babul Khairot ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk lebih ketat mengawasi kegiatan sekolah yang melibatkan dana dari orang tua murid. Dunia pendidikan harus dikembalikan ke esensi utamanya: mendidik, bukan mencari untung dengan membebani rakyat.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Makin Dekat Kenakan Bintang Perwira, 11 Calon Taruna-Taruni Akpol Aceh Raih Hasil Gemilang
BAMA Hadir di Bali, Perkuat Koneksi Pendidikan dan Karir Indonesia–Tiongkok
Anggota DPRA Ir. Iskandar Desak Polda Usut Tuntas Pembakaran Kampus FP USK
Diduga Jadikan Jabatan sebagai Alat Tekan Guru PPPK, Plt Kepsek SDN 2 Lawe Dua Layak Dievaluasi
Andi Zulkifli Tirta SPd Terima Penghargaan Tentor Terfavorit Sosiologi Dari Bimbel Adzkia
Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:42

Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 03:27

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Senin, 8 Juni 2026 - 02:23

Tim Gabungan KPHP Gunung Duren lakukan patroli pengawasan kawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:41

Bulog Sigli Salurkan Ribuan Ton Bantuan Pangan, Harga Beras Diupayakan Tetap Stabil

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:35

Jasa Raharja Jakarta Timur Dukung Pelayanan Samsat Keliling di Kantor Walikota Jakarta Timur

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:31

​Panik Lihat Polisi, Pemuda di Bitung Buang Pisau Badik ke Air Sebelum Akhirnya Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:35

​Peduli Sesama, Jajaran Polsek Maesa Bitung Respons Cepat Bantu Warga Sakit Keras

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:26

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x