Keadilan Mandek di Deli Serdang: Dibekingi ‘Siboto Surat’, Puluhan Preman Bebas Usai Jarah dan Aniaya Lansia 70 Tahun”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Sudah empat bulan laporan polisi terkait penganiayaan brutal dan penjarahan warung “Lapo Sihotang” milik Antonius Sihotang (70) mandek di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Ironisnya, para pelaku yang berjumlah puluhan masih bebas berkeliaran, seolah kebal hukum.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum “Siboto Surat” – sebutan untuk seseorang yang diduga paham hukum dan ahli surat-menyurat – yang membekingi para preman agar lepas dari jerat hukum. Hal ini diungkapkan oleh Sidarto dan Dedek, anak korban, yang kecewa karena dua laporan mereka bernomor LP/B/149/II/2025 dan STTLP/B/148/II/2025 tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami merasa laporan kami sengaja disandera. Para pelaku seakan dilindungi. Kami hanya rakyat biasa, tak punya beking. Polisi saja seperti tak berdaya menghadapi oknum ‘Siboto Surat’,” ujar Dedek lirih.

Baca Juga:  Kabag Hukum Pidana Unsyiah Sebut Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power.

Akibat kekerasan yang dialaminya, Antonius kini lumpuh dan hanya bisa duduk di kursi roda.

“Kami sudah habis-habisan. Bapak makin sakit, untuk beli obat pun kami kebingungan,” ucap Sidarto penuh haru.

Tragisnya, keluarga korban tak paham prosedur hukum dan hanya bisa pasrah menanti tindakan aparat. Rasa takut terus menghantui mereka, khawatir kejadian sadis itu terulang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIk sempat berjanji menindaklanjuti laporan korban, namun hingga kini tak ada kejelasan nyata di lapangan.

Jika aparat tak segera bertindak, ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Deli Serdang bisa kian memburuk. Lantas, sampai kapan korban harus menunggu keadilan, sementara preman dan pelindungnya terus berpesta di atas penderitaan orang kecil.

Ilham Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x