PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi

Jakarta | Tribune Indonesia

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah membentuk tim persiapan kongres yang pelaksanaannya dipercepat atau “Kongres Dipercepat”.

Tim yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat tersebut dikomandani Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi.

“Surat Keputuan PWI Pusat tentang pembentukan Tim Persiapan Kongres Dipercepat telah terbit. Saya ditunjuk sebagai ketua dan dibantu empat pengurus lainnya untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat. Kami langsung rapat internal dengan platform zoom meeting,” kata Kurniadi kepada wartawan di Semarang, Jumat, 17 Januari 2025.

Kurniadi memaparkan, Surat Keputusan PWI Nomor 290-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pembentukan Tim Persiapan tim Kongres PWI ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad pada 24 Desember 2024.

Baca Juga:  Langsa Kembali Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI

Dalam surat keputusan tersebut, Kurniadi dibantu oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah selaku Wakil Ketua, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat IGMB Dwikora Putra sebagai Sekretria, Ketua Bidang Pembinaan Daerah M. Harris Sadikin dan Ketua PWI ProvinsI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik.

“Tim diberikan tugas untuk menyiapkan seluruh aspek terkait pelaksanaan Kongres termasuk pembentukan panitia, logistik dan teknis pelaksanaan. Selain itu diberikan wewenang untuk menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pihak internal maupun eksternal,” kata Kurniadi. (**)

Berita Terkait

Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:27

Jelita Tambunan Tutup Kejuaraan Catur Pelajar Deli Serdang, Lahirkan Generasi Pecatur Masa Depan

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:29

350 Pelajar Ramaikan Turnamen Catur Deli Serdang, Asri Ludin Siapkan Regenerasi Atlet Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:58

Tanjung Morawa Dominasi MTQ ke-59 Deli Serdang, Labuhan Deli Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Berikutnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:00

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:21

Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54

Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:23

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x