PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan “Kongres Dipercepat”

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi

Jakarta | Tribune Indonesia

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah membentuk tim persiapan kongres yang pelaksanaannya dipercepat atau “Kongres Dipercepat”.

Tim yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat tersebut dikomandani Ketua Bidang Pengelolaan Aset PWI Pusat, HMU Kurniadi.

“Surat Keputuan PWI Pusat tentang pembentukan Tim Persiapan Kongres Dipercepat telah terbit. Saya ditunjuk sebagai ketua dan dibantu empat pengurus lainnya untuk menyelenggarakan Kongres Dipercepat. Kami langsung rapat internal dengan platform zoom meeting,” kata Kurniadi kepada wartawan di Semarang, Jumat, 17 Januari 2025.

Kurniadi memaparkan, Surat Keputusan PWI Nomor 290-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pembentukan Tim Persiapan tim Kongres PWI ditandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad pada 24 Desember 2024.

Baca Juga:  Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Turut Soroti Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Geuchik di Aceh

Dalam surat keputusan tersebut, Kurniadi dibantu oleh Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah selaku Wakil Ketua, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat IGMB Dwikora Putra sebagai Sekretria, Ketua Bidang Pembinaan Daerah M. Harris Sadikin dan Ketua PWI ProvinsI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik.

“Tim diberikan tugas untuk menyiapkan seluruh aspek terkait pelaksanaan Kongres termasuk pembentukan panitia, logistik dan teknis pelaksanaan. Selain itu diberikan wewenang untuk menjalin komunikasi dan negosiasi dengan pihak internal maupun eksternal,” kata Kurniadi. (**)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:21

Panitia Reuni Akbar Under 90 Tahun 2026 Salurkan Santunan ke 15 Anak Yatim di Desa Busung Indah Kecamatan Teupah Selatan*

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07

Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:10

Inkonsisten Soal Minyakita, Presiden Harus Reshuffle Menteri Perdagangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Pengangkatan Kembali Darmawan Prasodjo Tuai Kritik, Re-LUN Lempar Sindiran “Dirut Seumur Hidup”

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:00

Imigrasi Gandeng KPK Untuk Pembenahan Instansi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:20

Pemerintah Kabupaten Simeulue  Gencarkan Lobi Pusat Untuk Peremajaan Cengkeh dan Kelapa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00

Konfercab Ke-III PCNU Kabupaten Simeulue Sukses Digelar Dengan Hikmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28

Polres Subulussalam Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bandung Gandeng Deli Serdang, Kolaborasi Digital dan Kawasan Industri Jadi Fokus

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x