Pemkab Deli Serdang Dibodohi! Mafia Walet Ilegal Dibekingi Oknum Perangkat Desa Medan Estate?”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

 Aroma busuk bisnis ilegal sarang burung walet menyeruak dari Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pengusaha walet diduga ilegal dengan seenaknya beroperasi tanpa izin, seolah kebal hukum, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum perangkat desa setempat!

Ketua Aliansi Medan Estate Bersatu, M. Rapa, angkat bicara lantang. Ia menuding Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah dibodohi oleh pengusaha walet nakal yang memanfaatkan celah hukum dan perlindungan dari oknum desa demi meraup untung haram.

“Ini jelas-jelas penghinaan terhadap hukum! Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum perangkat desa dalam melindungi bahkan turut mengelola bisnis walet ilegal berdarah Tionghoa yang beroperasi di Dusun 10, Jalan Kapten Batu Sihombing,” tegas Rapa dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/05/2025).

Tim investigasi Aliansi Medan Estate Bersatu bahkan sempat mendapat intimidasi saat menyambangi lokasi. Mereka diadang, dihalangi mengambil gambar, bahkan ditantang oleh pihak yang diduga terlibat dalam usaha ilegal tersebut.

Baca Juga:  Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang

“Jika Pemkab, DPMPTSP, OSS, dan Satpol PP tetap diam, maka bersiaplah menghadapi gelombang unjuk rasa besar-besaran dari rakyat! Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini!” ancam Rapa.

Masyarakat resah. Usaha walet yang dibangun di tengah pemukiman dinilai sebagai bom waktu bagi kesehatan publik. Risiko penyebaran penyakit seperti Demam Berdarah (DBD) makin mengintai akibat kehadiran bangunan sarang walet yang kotor dan tidak terkontrol.

Padahal, pengusahaan sarang walet diatur ketat oleh hukum. Berdasarkan:

Permen LHK No. P.106/2018 – mengatur izin, pengawasan, dan tata cara usaha walet.

PP No. 6 Tahun 2007 – mewajibkan konservasi dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Namun, di lapangan, peraturan ini diludahi mentah-mentah oleh pengusaha rakus dan oknum beking yang bermain di belakang layar.

Sudah saatnya pemerintah bangkit, bukan hanya jadi penonton dibodohi mafia walet! Tutup usaha ilegal, adili bekingnya, dan bersihkan wajah Deli Serdang dari aib ini!

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Warga Penungkiren Mengadu ke DPRD, Aksi Damai Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola Desa
Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Command Center Baru untuk Perkuat Transformasi Digital Tol
*PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*
Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi
Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan
Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar
Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:14

Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 13:12

Dana ZIS Agara Pengalihan Sudah menjurus Keranah Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 10:20

​Penyelesaian Gedung Baru Bakamla RI Zona Tengah, Dansatrol Lantamal VIII Tekankan Sinergitas Maritim

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Kamis, 23 April 2026 - 05:56

Bupati Bireuen membuka Rakor GTRA Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 03:38

​Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Penghormatan Terakhir kepada Laksma TNI Febri Yakob

Kamis, 23 April 2026 - 02:48

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Kamis, 23 April 2026 - 02:21

Sosialisasi Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi Dalam Rangka Bimbingan Teknis Tim Pendataan Rumah Rusak Tahap II Di Kabupaten Bireuen

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lubuk Pakam Disulap Tanpa Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Revolusi Wajah Kota

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x