Pemkab Deli Serdang Dibodohi! Mafia Walet Ilegal Dibekingi Oknum Perangkat Desa Medan Estate?”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

 Aroma busuk bisnis ilegal sarang burung walet menyeruak dari Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pengusaha walet diduga ilegal dengan seenaknya beroperasi tanpa izin, seolah kebal hukum, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum perangkat desa setempat!

Ketua Aliansi Medan Estate Bersatu, M. Rapa, angkat bicara lantang. Ia menuding Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah dibodohi oleh pengusaha walet nakal yang memanfaatkan celah hukum dan perlindungan dari oknum desa demi meraup untung haram.

“Ini jelas-jelas penghinaan terhadap hukum! Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum perangkat desa dalam melindungi bahkan turut mengelola bisnis walet ilegal berdarah Tionghoa yang beroperasi di Dusun 10, Jalan Kapten Batu Sihombing,” tegas Rapa dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/05/2025).

Tim investigasi Aliansi Medan Estate Bersatu bahkan sempat mendapat intimidasi saat menyambangi lokasi. Mereka diadang, dihalangi mengambil gambar, bahkan ditantang oleh pihak yang diduga terlibat dalam usaha ilegal tersebut.

Baca Juga:  Satpol PP-WH Aceh Tengah Gelar Patroli Edukatif: Tertibkan Pelajar yang Bolos Sekolah

“Jika Pemkab, DPMPTSP, OSS, dan Satpol PP tetap diam, maka bersiaplah menghadapi gelombang unjuk rasa besar-besaran dari rakyat! Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini!” ancam Rapa.

Masyarakat resah. Usaha walet yang dibangun di tengah pemukiman dinilai sebagai bom waktu bagi kesehatan publik. Risiko penyebaran penyakit seperti Demam Berdarah (DBD) makin mengintai akibat kehadiran bangunan sarang walet yang kotor dan tidak terkontrol.

Padahal, pengusahaan sarang walet diatur ketat oleh hukum. Berdasarkan:

Permen LHK No. P.106/2018 – mengatur izin, pengawasan, dan tata cara usaha walet.

PP No. 6 Tahun 2007 – mewajibkan konservasi dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Namun, di lapangan, peraturan ini diludahi mentah-mentah oleh pengusaha rakus dan oknum beking yang bermain di belakang layar.

Sudah saatnya pemerintah bangkit, bukan hanya jadi penonton dibodohi mafia walet! Tutup usaha ilegal, adili bekingnya, dan bersihkan wajah Deli Serdang dari aib ini!

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Grand Opening Sahabat Kupi: Warung Kopi dengan Nuansa Terbuka di Kota Langsa
KPHP GUNONG DUREN TEKANKAN KEWAJIBAN IPPKH DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN
Jalan Dusun Lestari Hancur, Warga Sesak Napas Dihantam Debu Proyek PT Citra Anugrah Sedaya
Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:05

Grand Opening Sahabat Kupi: Warung Kopi dengan Nuansa Terbuka di Kota Langsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54

Jalan Dusun Lestari Hancur, Warga Sesak Napas Dihantam Debu Proyek PT Citra Anugrah Sedaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:30

Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:06

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26

Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:22

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:20

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Sabtu, 14 Feb 2026 - 05:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x