Respons Cepat Polda Sumut Diapresiasi: Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendapat apresiasi luas atas respons cepatnya dalam menangani kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25). Kedua korban diserang di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (25/5/2025).

Kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus. Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Baca Juga:  PENA PUJAKESUMA Turut Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Polda Aceh

Apresiasi terhadap tindakan cepat aparat disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum-Wartawan (LBH-W) Sumut, Sahrul S.Ag., MH dan Sekretaris DPD, Nanda Afriyansyah, SH.

“Kami bangga memiliki Kapolda Sumatera Utara yang responsif dan tegas dalam menangani kasus serius. Selama beliau menjabat, sudah banyak langkah-langkah baik yang dilakukan,” ungkap Sahrul.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-Wartawan, Bismar Ginting, SH., MH, juga turut menyampaikan apresiasinya.

 “Penangkapan dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi penegak hukum dan menjaga marwah institusi hukum. Tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah bentuk pelecehan terhadap hukum itu sendiri dan harus ditindak tegas dan proporsional,” tegasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Simpur jaya Menuju Gayo Lues Sudah Tembus Roda 2
Aspirasi Warga Kemukiman Bracan Terkait Listrik Dikawal Polres Pidie Jaya Berjalan Kondusif
DI SERUWAY ACEH TAMIANG, MARINIR LAKUKAN PENGOBATAN DAN BANTUAN DARI RUMAH KE RUMAH
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Titik target Gotong Royong Dampak banjir bandang Aceh Tenggara
Kapolres Pidie Jaya Cek Jalur Pidie Jaya–Bireuen dan Bersihkan Material Banjir
Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x