Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri

- Editor

Jumat, 11 April 2025 - 04:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Penjarahan aset milik Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) PTPN ll yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) terus berlangsung hingga saat ini.

Praktik tambang galian c yang diduga kuat ilegal itu telah memberikan dampak serius yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga polusi udara yang seolah dikesampingkan. Tidak hanya itu, persoalan ini telah menjadi sorotan publik dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan peninjauan kelokasi tambang galian c yang diduga ilegal.

Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) turut menyikapi persoalan tersebut. Dalam siaran resminya, ketua umum PKR Rambo Silalahi, S.H.,M.H mengatakan telah melaporkan hal ini secara resmi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto. Hal ini diutarakan oleh Rambo Silalahi, S.H.,M.H atas adanya dugaan sejumlah pihak yang ikut terlibat atas dugaan penjarahan aset milik PTPN ll tersebut.

” Kita telah secara resmi melaporkan situasi kerusakan lingkungan dan penjarahan tanah milik PTPN ll itu ke Polda Sumut dan ke Mabes Polri. Harapan kita, agar terduga mafia tambang yang telah mengkeruk tanah di lahan PTPN ll tersebut diproses secara hukum ” tandasnya, Kamis (10/04/2025).

Tambah Rambo bahwa persoalan tersebut tidak hanya dilaporkan di kepolisian. Lembaga PKR juga turut melaporkan penjarahan aset negara tersebut kepada Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara. Menurut Rambo Kejaksaan juga perlu untuk mendalami para pihak yang terlibat dalam penjualan tanah milik BUMN tersebut.

” Kita juga melaporkan praktik penjarahan aset negara itu kepada pihak Kejaksaan. Karena jika aset negara dijarah dan diperjual belikan secara ilegal maka hal ini sudah terindikasi kepada tindakan korupsi yang memperkaya diri sendiri ” ucapnya.

Dilain sisi, dikonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan akan mengecek terlebih dahulu surat laporan Lembaga PKR tersebut.

” Menunggu diklarifikasi kebagian mana didisposisi surat laporan masyarakat tersebut. Mohon bersabar ” tulis Siti Rohani menjawab konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zeira Salim Ritonga juga mendesak pihak – pihak terkait untuk serius mengusut tuntas dugaan penjarahan aset negara (PTPN ll) yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:  Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri

” Usut sampai tuntas, semua pihak harus menyelamatkan aset negara. Jika itu tambang galian C diduga ilegal, maka pihak Kepolisian untuk menindak sesuai aturan hukum. Jika sudah mengarah ke indikasi korupsi karena milik negara maka pihak Kejaksaan juga sudah bisa terlibat disana ” tandas Zeira Salim Ritonga ketika dimintai tanggapannya beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi tidak adanya respon oleh pihak PTPN ll atas adanya aset negara yang dikelola oleh terduga mafia tambang galian C
patut dipertanyakan alasan dari pihak PTPN melakukan pembiaran, atau mungkin oknum PTPN ll ada terlibat didalam ujarnya.

Tambahnya, jika memang pihak PTPN ll tidak mampu mengelola padahal sudah diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah, sesuai mekanismenya maka dikembalikan saja ke negara kata dia.

Zeira Salim Ritonga juga mengisahkan hal yang serupa pernah terjadi yang mana lahan milik PTPN dikerok dan dijual untuk menimbun jalan tol di Batubara Sumut dan hal ini diusut oleh pihak Kejaksaan karena sudah menyangkut indikasi korupi sebutnya.

” Ada juga kan kasus serupa tanah milik PTPN dikeruk untuk menimbun jalan di Batubara Sumut sedang ditangani oleh Kejaksaan karena terindikasi korupsi ” tutupnya.

*Oknum Polrestabes Medan Diduga Ikut Andil Melindungi Mafia Tambang Galian C dilahan Milik Negara*

Praktik penjarahan lahan aset negara itu disinyalir atas restu Polrestabes Medan. Hal ini terungkap, pasca kru awak media ini tengah gencar menyoroti aktivitas tambang galian C di lahan milik PTPN ll tersebut sebelumnya.

Kepada wartawan, Wakapolsek Medan Tembung AKP Japri Simamora menuturkan bahwa pemilik tambang galian C telah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan tulisnya menjawab pemberitaan kru awak media ini.

” Kemarin mereka katanya sudah kordinasi sama Polrestabes ” kata Wakapolsek Medan Tembung menjelaskan beberapa waktu yang lalu.

Penelusuran wartawan, puluhan mobil dumtruk serta alat berat skavator telah meluluhlantakkan lahan PTPN ll tersebut. Tanah yang dulunya hamparan yang datar telah berubah jadi lubang yang menganga dikeruk alat berat skavator dan tanahnya dijual ke salah satu pabrik batako yang ada di Kabupaten Deli Serdang. (***)

Berita Terkait

Memeriahkan HUT RI ke-81, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:24

Memeriahkan HUT RI ke-81, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:43

Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09

Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:58

Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

FORPROVSU dan Janji Olahraga Rakyat

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x