Bitung | Tribuneindonesia.com – Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang merenggut nyawa seorang pria berinisial VH (30) di Kota Bitung berhasil dibongkar kepolisian, Jumat (29/05/26).
Tim Opsnal Polsek Matuari bergerak taktis mengamankan pelaku dalam waktu singkat setelah menerima laporan insiden berdarah tersebut.
Aparat kepolisian hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga jam untuk mengendus keberadaan tersangka berinisial R (36).
Pelaku yang sempat buron akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti oleh petugas di lapangan.
Tragedi maut ini membekas di depan kantor BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Peristiwa mencekam tersebut diketahui terjadi pada Kamis malam, (28/05) sekitar pukul 22.30 WITA.
Motif di balik aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh api cemburu. Berdasarkan penyelidikan awal, (R) meradang setelah melihat korban, warga Kotabunan Boltim, sedang berboncengan dengan seorang saksi perempuan berinisial (A).
Sakit hati yang mendalam membuat pelaku nekat mencegat sepeda motor yang tengah dikendarai korban di kawasan Manembo-nembo. Tanpa basa-basi, (R) langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau badik yang sudah disiapkannya.
Akibat serangan membabi buta tersebut, (VH) mengalami luka robek serius di bagian perut dan paha kanan.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban dibantu saksi (A) bergegas memacu sepeda motornya menuju rumah sakit terdekat demi menyelamatkan nyawa.
Pihak medis sempat memberikan pertolongan darurat setibanya korban di rumah sakit. Namun, takdir berkata lain; akibat pendarahan hebat, (VH) mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Di sisi lain, perburuan intensif yang dipimpin Tim Resmob Polsek Matuari langsung membuahkan hasil pada Jumat, (29/05) sekitar pukul 01.00 WITA. (R) dibekuk di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah bersama barang bukti satu bilah pisau badik.
Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahyani, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan cepat ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihaknya tidak ingin membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran bebas di wilayah hukumnya.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,”
ujar AKP Feriantina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau warga agar menahan diri dan menghindari penyelesaian masalah dengan jalan kekerasan.
Saat ini, tersangka (R) beserta barang bukti badik telah diserahkan kepada tim penyidik Satreskrim Polres Bitung.
Polisi masih terus melakukan pendalaman serta mengumpulkan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke meja hijau. (kiti)


















