Keuchik Uteun Bunta Meminta Bupati Bireuen Untuk Menghapus Kriteria Calon Penerima Rumah Layak Huni Usia 40 Tahun.

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN |Tribuneimdonesia.com.
Potret kehidupan warga Uteun Bunta Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, yang masih banyak tinggal di gubuk reyot umur nya dibawah 40 tahun , dan diatas 40 tahun .Keuchik Setempat meminta Bupati Bireuen agar aturan calon penerima rumah layak huni kategori fakir miskin bisa mendapatkan bantuan rumah layak huni baik dari pemerintah kabupaten maupun dari pemerintah Gampong,Minggu (30/3/2025).

Keuchik Gampong Uteun Bunta Anwar Yusuf kepada media ini mengatakan , dia mencontohkan seperti rumah warga nya Asnawiyanto M Nasir (38) yang sampai saat ini masih tinggal di gubuk reyot bersama istri dan anak-anaknya.

Padahal , tim survey Baitul Mal Bireuen sudah turun langsung mengecek kondisi rumah warga nya Asnawiyanto M Nasir, namun dikarenakan usia nya 38 tahun berarti dia harus menunggu 2 tahun lagi, padahal Asnawiyanto benar benar orang susah.

Begitu juga dengan warga lain nya seperti Asnawi Amri 63 tahun bersama istri dan anak anak nya yang sampai saat ini masih tinggal di gubuk reyot padahal kami sudah sering buat proposal ke kabupaten dan sewaktu itu tim Baitul Mal pun ada turun untuk mengecek, tapi sampai sekarang ini , belum di bangun juga rumah layak huni .

Seharus nya rumah layak huni untuk warga yang benar susah dan kurang mampu tanpa harus melihat usia nya, selama ini aturan yang berlaku untuk bantuan rumah layak huni harus usia nya 40 tahun, sementara banyak warga yang miskin tinggal di gubuk reyot usianya di bawah 40 tahun atau lansia.

Baca Juga:  Diamnya Korwil Pendidikan Panimbang Picu Amarah! GOWI, GWI, dan AWDI: Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana BOS!

Kalau seperti ini seolah olah kami sebagai kepala desa kurang memperhatikan warganya  padahal setiap tahun kami selalu membangun 1 unit rumah layak huni , dengan anggaran yang terbatas.

Kami berharap kepada Bupati Bireuen H.Mukhlis ST untuk menghapus aturan bantuan rumah layak huni usia 40 tahun , jika aturan nya dari Pemerintah Aceh kami berharap Bupati Bireuen bisa mengajukan kepada Gubernur Aceh agar di Kabupaten Bireuen khususnya untuk bantuan rumah layak huni jangan di lihat dari usia nya, dan setiap penerima banntuan rumah layak huni benar benar miskin atau kurang mampu , dan tim survey langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi penerima, karena pada kenyataan di lapangan masih banyak warga yang miskin hidup di gubuk reyot,ucap Keuchik Anwar Yusuf.

Ketika media ini konfirmasi Bupati Bireuen H.Mukhlis ST sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan nya.(Adi S/*)

Berita Terkait

Kinerja IJK Balinusra Terjaga Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Lebih Optimal
Pemerintah Aceh Lepaskan 60 Relawan Pilar Sosial ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang
Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025
OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring
When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price
KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral
Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru
Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:20

Kinerja IJK Balinusra Terjaga Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Lebih Optimal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:38

Pemerintah Aceh Lepaskan 60 Relawan Pilar Sosial ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:32

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x