Keuchik Uteun Bunta Meminta Bupati Bireuen Untuk Menghapus Kriteria Calon Penerima Rumah Layak Huni Usia 40 Tahun.

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN |Tribuneimdonesia.com.
Potret kehidupan warga Uteun Bunta Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, yang masih banyak tinggal di gubuk reyot umur nya dibawah 40 tahun , dan diatas 40 tahun .Keuchik Setempat meminta Bupati Bireuen agar aturan calon penerima rumah layak huni kategori fakir miskin bisa mendapatkan bantuan rumah layak huni baik dari pemerintah kabupaten maupun dari pemerintah Gampong,Minggu (30/3/2025).

Keuchik Gampong Uteun Bunta Anwar Yusuf kepada media ini mengatakan , dia mencontohkan seperti rumah warga nya Asnawiyanto M Nasir (38) yang sampai saat ini masih tinggal di gubuk reyot bersama istri dan anak-anaknya.

Padahal , tim survey Baitul Mal Bireuen sudah turun langsung mengecek kondisi rumah warga nya Asnawiyanto M Nasir, namun dikarenakan usia nya 38 tahun berarti dia harus menunggu 2 tahun lagi, padahal Asnawiyanto benar benar orang susah.

Begitu juga dengan warga lain nya seperti Asnawi Amri 63 tahun bersama istri dan anak anak nya yang sampai saat ini masih tinggal di gubuk reyot padahal kami sudah sering buat proposal ke kabupaten dan sewaktu itu tim Baitul Mal pun ada turun untuk mengecek, tapi sampai sekarang ini , belum di bangun juga rumah layak huni .

Seharus nya rumah layak huni untuk warga yang benar susah dan kurang mampu tanpa harus melihat usia nya, selama ini aturan yang berlaku untuk bantuan rumah layak huni harus usia nya 40 tahun, sementara banyak warga yang miskin tinggal di gubuk reyot usianya di bawah 40 tahun atau lansia.

Baca Juga:  Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Kalau seperti ini seolah olah kami sebagai kepala desa kurang memperhatikan warganya  padahal setiap tahun kami selalu membangun 1 unit rumah layak huni , dengan anggaran yang terbatas.

Kami berharap kepada Bupati Bireuen H.Mukhlis ST untuk menghapus aturan bantuan rumah layak huni usia 40 tahun , jika aturan nya dari Pemerintah Aceh kami berharap Bupati Bireuen bisa mengajukan kepada Gubernur Aceh agar di Kabupaten Bireuen khususnya untuk bantuan rumah layak huni jangan di lihat dari usia nya, dan setiap penerima banntuan rumah layak huni benar benar miskin atau kurang mampu , dan tim survey langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi penerima, karena pada kenyataan di lapangan masih banyak warga yang miskin hidup di gubuk reyot,ucap Keuchik Anwar Yusuf.

Ketika media ini konfirmasi Bupati Bireuen H.Mukhlis ST sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan nya.(Adi S/*)

Berita Terkait

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba
Minimalisir Dampak Banjir, BWS Diminta Bangun Tanggul Pengaman Lawe Bula
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat
Polres Bireuen Sukseskan Peringatan Haul Habib Abdurrahman Bin Alwi Al-Asyi (Habib Bugak Al – Asyi)
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 08:57

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba

Senin, 28 September 2026 - 08:01

Minimalisir Dampak Banjir, BWS Diminta Bangun Tanggul Pengaman Lawe Bula

Senin, 28 September 2026 - 07:57

APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 05:58

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 04:58

Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat

Senin, 28 September 2026 - 02:15

Polres Bireuen Sukseskan Peringatan Haul Habib Abdurrahman Bin Alwi Al-Asyi (Habib Bugak Al – Asyi)

Senin, 28 September 2026 - 01:51

Kecamatan Kuala meraih menang 2-0 lawan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Senin, 28 Sep 2026 - 12:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x