Langsa | Tribuneindonesia.com
Beredar kabar, ketua DPRK Langsa melayangkan surat yang ditujukan kepada ketua, Wakil Ketua dan para anggota Tim Pansus Tatib DPRK Langsa guna pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB dengan nomor surat 100.4.1.2/172/2025, meminta kepada Tim Pansus Tatib DPRK Langsa agar dapat melakukan rapat lanjutan pembahasan dengan dilengkapi berita acara kesepakatan rapat hasil perumusan Tim pansus sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk selanjutnya draf tersebut diteruskan atau diajukan ke Pemerintah Aceh untuk difasilitasi.
Menanggapi hal tersebut, Tribune Indonesia mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Dewan DPRK Langsa melalui nomor telepon selulernya, terkait agenda dari surat tersebut, karena ada sebahagian berpendapat menindaklanjuti dari isi surat tersebut, bahwa Tatib yang sebelumnya sudah final akan dibahas ulang kembali.
“Tidak bang, bahwa surat tersebut memanggil Ketua, wakil ketua dan anggota Pansus Tatib guna pembahasan final terkait Tatib yang sudah ada. Bukan mengulang kembali pembahasan tatib,”ujarnya.
Walikota terpilih kota Langsa Jefri Sentana S Putra dalam keterangan yang disampaikan kepada Tribune Indonesia melalui pesan whatsapp, bahwa kisruh perkepanjangan di DPRK Langsa juga mengakibatkan belum adanya jadwal pelantikan dari bagian Tata Pemerintahan Provinsi Aceh untuk jadwal Pelantikan.
Publik berharap, langkah yang diambil ketua DPRK Langsa untuk melanjutkan pembahasan Tatib DPRK Langsa dapat mencairkan suasana yang selama ini sudah hampir tiga bulan memanas, sehingga beragam opini hadir di Tengah-tengah publik terkait kisruh perkepanjangan di tubuh wakil rakyat tersebut.
Chaidir Toweren ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) dalam keterangannya terkait informasi adanya etikat baik ketua DPRK Langsa mengundang kembali seluruh Tim Tatib adalah sebuah langkah baik dan kita berharap didalam pembahasan tersebut masing-masing tidak lagi mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok mereka masing-masing. Mari sama-sama membangun kota Langsa, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah telah usai, suka tidak suka, itulah hasil pilihan rakyat kota Langsa dan kita harus sama-sama menerima.
Karena bila ini tidak segera dilakukan, sudah pasti berujung tidak adanya AKD di tubuh DPRK Langsa. Dan bila hal tersebut tetap terus bertahan sudah dipastikan pelantikan Walikota Langsa akan terus tertunda, kata Chaidir.
Penyelesaian konflik DPRK Langsa hanya ada dua, Pimpinan DPRK mencairkan suasana sehingga terbentuknya AKD yang sudah lama tertunda terbentuk, dan bila semua sudah berjalan dengan baik pimpinan dewan bersama pimpinan lainnya membuat rapat pimpinan untuk penjadwalan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025 – 2030. Atau opsi kedua, bila kisruh terus berjalan, sudah dipastikan Pemerintah Aceh akan mengambil alih terkait penjadwalan pelantikan Walikota Langsa, tambah Chaidir.
Publik kota Langsa berharap, seluruh pimpinan dan anggota DPRK Langsa membuka mata hati, karena efek dari kekisruhan mereka sudah mulai berimbas ke Masyarakat. Parlemen kota Langsa harus benar-benar merupakan perwakilan rakyat kota Langsa, untuk itu hanya satu harapan, DPRK kota Langsa berdamailah. (Ct075)