Keuchik Keude Birem Bantah Dituduh Dalang Melakukan Dukungan Terhadap Salah Satu Paslon

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 03:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Saya atas nama Keuchik Kede Birem membantah dan meminta pihak media untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sudah di Publikasikan dengan judul “Keuchik Keude Birem diduga Dalang Melakukan Dukungan Pada Paslon 03 Bupati dan Calon Wakil Bupati Diam Seribu Bahasa” yang diterbitkan oleh media online jelitapos.com pada tanggal 11 Februari 2025.

Ada beberapa kalimat yang saya rasa mengandung unsur opini kebencian terhadap saya yang sangat jelas-jelas merugikan nama baik saya dan nama baik paslon, padahal pihak berwenang saja tidak berani mengeluarkan stetmen yang berbau SARA tersebut, untuk itu saya meminta agar pihak media melalui wartawan yang bersangkutan untuk meralat sebagai berikut ;
1. Penggunaan kata dalang sangat merugikan dan mengancam saya selaku pemangku jabatan kepala desa, dimana bila kita buka kamus Bahasa Indonesia kata dalang adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengatur (merencanakan, memimpin) suatu gerakan atau operasi secara tersembunyi dan dalam skala besar.

2. Saya dianggap turut serta mengarahkan kepada salah satu paslon sehigga hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh Timur dinaikan perkaranya ke Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang penjelasan ketua kordinator salah satu Paslon memang benar ada menyebutkan nama saya, tetapi semuanya telah di bantahkan oleh Mahkamah Konstitusi saat mendengar keterangan dari Panwaslih kabupaten Aceh Timur, dimana Panwaslih mengatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas segala Tindakan yang tidak baik dan benar pada kegiatan Pilkada lalu, mengapa mereka tidak melaporkan kepada Panwaslih, Mahkamah Konstitusi menjawab dengan gamblang bahwa banyak saksi membela bukan yang benar tetapi membela yang bayar.

Baca Juga:  Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

Dari dua poin di atas kami menganggap bahwa oknum wartawan tersebut telah melakukan pemberitaan secara tidak berimbang, dimana didalam aturan sebuah pemberitaan yang saya baca pada sebuah artikel, bahwa salah satu syarat sebuah pemberitaan adalah memberikan ruang atau waktu kepada masing-masing pihak secara professional bukan mengedepankan opini yang bertujuan hanya untuk menghakimi sesuai pendapatnya saja.

Atas dasar tersebut, saya atas nama Keuchik Keude Birem meminta kepada media Jelitapos.com untuk meralat berita tersebut melalui wartawan yang berasangkutan, bila permohonan saya tidak di indahkan maka saya akan menempuh sesuai aturan Dewan Pers meminta Hak Jawab kepada media Jeitapos.com selaku Perusahaan dimana tempat oknum wartawan bekerja dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dimana dalam berita opini pribadi yang diberitakan tersebut sangat jelas merugikan nama baik saya secara pribadi, kemudian nama desa dan nama paslon yang disebut-sebutkan, sementara Mahkamah Konstitusi dan Panwaslih sendiri tidak menerima laporan tersebut, pungkas kepala desa Keude Birem dalam siaran persrealesenya. (075)

Berita Terkait

Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba
Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam
Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau
Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
Polsek Sunggal Ringkus Dua Residivis Jambret
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:03

GMNI Minta Pemerintah Tolak Permintaan AS Terkait Akses Mineral Kritis dalam Kesepakatan ART

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:10

Pulau Sumba, Kekayaan Alam dan Budaya Nusantara yang Tak Terlupakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:21

15 Tahun Terabaikan, Jalan Warga Batang Kuis Masih Jadi Kubangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:30

Rp200 Ribu–Rp420 Ribu per KPM, Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang Kian Menguat

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:28

Beberapa Desa Dalam Kecamatan Pante Bidari Kembali Terendam Akibat Derasnya Hujan Semalam

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:52

Ramai Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang, Camat Picung Dinilai Normatif dan Minim Transparansi

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:23

Hutama Karya Catat 2,49 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Nataru 2025/2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:18

Pengalihan Arus Lalu Lintas Diterapkan Imbas Pembangunan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x