Kejari Bireuen Laksanakan Apel Siaga WBK/WBBM.

- Editor

Senin, 10 Februari 2025 - 03:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen tribuneindonesia.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaksanakan Apel Siaga Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. Para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai serta honorer,di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.Senin (10/02/2025)

apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen selaku pemimpin apel.

apel siaga tersebut mengambil tema *”TA JAGA ACEH MULIA BERSYARIAT MELALUI PENEGAKAN HUKUM BERMARTABAT, BERPRIKEMANUSIAAN DAN BERKEADILAN”*

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi .S.H.M.H. dalam sambutannya mengemukakan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen untuk tetap berkomitmen dalam menjaga dan mempertahankan integritas, baik dilingkungan kantor maupun diluar kantor, serta melakukan perbaikan yang berkelanjutan yang dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas, efisiensi dan akuntable serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan

Baca Juga:  Zia Udinsyah ST Toke Boh Giri Aceh Ke Istana Merdeka Jakarta

Oleh karenanya pihaknya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di Kabupaten Bireuen ini.

Kejari Bireuen ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik dari yang sudah ada saat ini. Baik itu melalui komponen tata laksana perkantoran, manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31

Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08

Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:38

Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x