Fraksi PDIP meminta Pemerintah Bali Tegas dalam Pengelolaan Lahan Sawah Berkelanjutan

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali | Teibuneindonesia.com

Fraksi PDI Perjuangan akan membantu menyikapi permasalahan yang viral di masyarakat terkait Penutupan saluran irigasi subak di desa Canggu Kabupaten Badung.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha di dampingi anggota fraksi diantaranya I Nyoman Suwirya, Ni Luh Yuniati, I Gusti Ngurah Gede Mahendra Jaya dalam pertemuannya dengan awak media, di gedung DPRD Bali, selasa (4/2/2025) menyampaikan, bahwa perlu dicermati zona peruntukan lahan agar di setiap aktivitas peruntukan lahan terutama diatas subak dapat disesuaikan dan tidak menyebabkan suatu pelanggaran hukum

Kerusakan irigasi subak tentu akan menyebabkan kekeringan pada lahan subak yang tergantung pada sumber aliran irigasi dengan adanya kerusakan irigasi subak dapat berdampak pada menurun hingga tidak dapat lahan subak untuk melakukan produksi hasil pangan hingga dapat mengancam kelestarian subak sebagai sistem kearifan lokal Bali.

DPRD Bali perlu mencermati dan menyikapi kerusakan irigasi lahan subak sebagai tindakan perlindungan dengan menjaga kelestarian pangan yang berkelanjutan.

Setiap wilayah di provinsi Bali tentunya telah memiliki fungsi masing-masing sehingga peruntukan yang dapat dilakukan atas lahan tersebut atau disesuaikan pada lahan sebab tertentu merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Konsep subak juga harus sejalan dengan orientasi pemerintah terkait pemberdayagunaan lahan dibidang agraria, pertanahan dan tata ruang. Jadi ada istilah LP2P dan ada lahan sawah yang dilindungi sebagai lagan sawah yang ditetapkan untuk dipertahankan fungsinya sebagai lahan pertanian pangan

Baca Juga:  Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali

Mengacu pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa tersedianya sawah merupakan faktor penting dalam pembangunan ketahanan kedaulatan pangan

“Pemerintah seharusnya bertindak tegas dengan berpatokan pada hukum sebagai batasan dan perlindungan merujuk pada UU 41 tahun 2009 tentang LP2B dan UU no 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, ” Terang Supartha.

Termasuk juga Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang penetapan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan hingga Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2016 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah juga terhadap aturan teknis yang dilaksanakan di wilayah 8 provinsi termasuk di Bali melalui Keputusan kementerian ATR nomor 15 tahun 2012 tentang penetapan sawah yang dilindungi.

Total luas lahan sawah baku adalah 70.996, 30 hektar yang ditetapkan dan ditetapkan menjadi lahan sawah dilindungi seluas 67.678,96 hektar yang terbagi ke-9 kabupaten/kota di Bali.

Demi mempercepat penyelesaian masalah lahan sawah ini, Fraksi PDIP akan mengundang pihak terkait dan yang berwenang untuk berdiskusi.(ika)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x