5 Kepala Daerah Menunggu Hasil Putusan MK di Aceh

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Aceh sudah mengirimkan 18 nama kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024 lalu untuk dilantik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendari) Republik Indonesia Tito Karnavian.

Adapun ke 18 kepala daerah pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Aceh yang terpilih pada Pilkada tahun 2024. Dan ke 18 pasangan kepala daerah tersebut tidak ada masalah hukum , dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota pada daerah tersebut sudah melakukan penetapan sebagai pemenang Pilkada tahun 2024 lalu.

Berikut 18 pasangan kepala daerah baik Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota terpilih tanpa gugatan ke MK (masalah) pada Pilkada 2024 lalu, yaitu Walikota Banda Aceh, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, Bupati Pidie Jaya, Bupati Aceh Utara, Bupati Aceh Tamiang, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Tengah, Bupati Gayo Lues, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil, Walikota Subulussalam, Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Barat daya, Bupati Nagan Raya, Bupati Aceh Barat, Bupati Seumeulu, Bupati Aceh Jaya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen, Laksanakan Pengecekan Gorong-Gorong.

Sedangkan lima daerah atau kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) berkasnya belum dikirimkan ke Mendagri, karena masih dalam gugatan sengketa hukum Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima kepala daerah tersebut diantaranya, Walikota Sabang, Walikota Lhokseumawe, Walikota Langsa, Bupati Aceh Timur dan Bupati Bireuen.

Pengiriman berkas administrasi kelima daerah yang sedang tahap proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut baru akan di kirimkan setelah ada putusan dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Dan ada kabar terbaru yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa pelantikan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025 dibatalkan berdasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2025 yang mengajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.

Dengan demikian gugatan kepala daerah yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi bila tidak dilanjutkan maka kepala daerah tersebut tentunya akan dapat dilantik bersamaan kepala daerah yang tidak bermasalah atau kepala daerah yang tidak di ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. (CT075)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Adi Warman Lubis Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan TKN Kompas Nusantara ke Aceh Tamiang
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x