5 Kepala Daerah Menunggu Hasil Putusan MK di Aceh

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Aceh sudah mengirimkan 18 nama kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024 lalu untuk dilantik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendari) Republik Indonesia Tito Karnavian.

Adapun ke 18 kepala daerah pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Aceh yang terpilih pada Pilkada tahun 2024. Dan ke 18 pasangan kepala daerah tersebut tidak ada masalah hukum , dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota pada daerah tersebut sudah melakukan penetapan sebagai pemenang Pilkada tahun 2024 lalu.

Berikut 18 pasangan kepala daerah baik Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota terpilih tanpa gugatan ke MK (masalah) pada Pilkada 2024 lalu, yaitu Walikota Banda Aceh, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, Bupati Pidie Jaya, Bupati Aceh Utara, Bupati Aceh Tamiang, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Tengah, Bupati Gayo Lues, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil, Walikota Subulussalam, Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Barat daya, Bupati Nagan Raya, Bupati Aceh Barat, Bupati Seumeulu, Bupati Aceh Jaya.

Baca Juga:  PWI Aceh Tenggara Dukung Perjuangan Dr. H. Nurdiansyah Alaska Bangun Jalan Tembus Marestulen–Gelombang

Sedangkan lima daerah atau kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) berkasnya belum dikirimkan ke Mendagri, karena masih dalam gugatan sengketa hukum Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima kepala daerah tersebut diantaranya, Walikota Sabang, Walikota Lhokseumawe, Walikota Langsa, Bupati Aceh Timur dan Bupati Bireuen.

Pengiriman berkas administrasi kelima daerah yang sedang tahap proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut baru akan di kirimkan setelah ada putusan dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Dan ada kabar terbaru yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa pelantikan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025 dibatalkan berdasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2025 yang mengajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.

Dengan demikian gugatan kepala daerah yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi bila tidak dilanjutkan maka kepala daerah tersebut tentunya akan dapat dilantik bersamaan kepala daerah yang tidak bermasalah atau kepala daerah yang tidak di ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. (CT075)

Berita Terkait

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang
PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif
KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak
Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:23

Sekdis P3AP2KB Deli Serdang Disorot, Plat Putih Diganti Usai Dumas Masuk ke BKAD

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak

Senin, 25 Mei 2026 - 05:18

Bank Sumsel Babel Hadirkan Promo Supermarket Istimewa Di Acara Penyerahan Dan Penandatanganan CSR Program BEJASE

Senin, 25 Mei 2026 - 03:24

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:14

Bupati Aceh Tamiang resmi buka pelatihan Skill Development Center.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16

Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:19

Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PMD Deli Serdang Perkuat Standar Halal Program MBG

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:19

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x