5 Kepala Daerah Menunggu Hasil Putusan MK di Aceh

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Aceh sudah mengirimkan 18 nama kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024 lalu untuk dilantik kepada Menteri Dalam Negeri (Mendari) Republik Indonesia Tito Karnavian.

Adapun ke 18 kepala daerah pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Aceh yang terpilih pada Pilkada tahun 2024. Dan ke 18 pasangan kepala daerah tersebut tidak ada masalah hukum , dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota pada daerah tersebut sudah melakukan penetapan sebagai pemenang Pilkada tahun 2024 lalu.

Berikut 18 pasangan kepala daerah baik Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota terpilih tanpa gugatan ke MK (masalah) pada Pilkada 2024 lalu, yaitu Walikota Banda Aceh, Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie, Bupati Pidie Jaya, Bupati Aceh Utara, Bupati Aceh Tamiang, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Tengah, Bupati Gayo Lues, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil, Walikota Subulussalam, Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Barat daya, Bupati Nagan Raya, Bupati Aceh Barat, Bupati Seumeulu, Bupati Aceh Jaya.

Baca Juga:  Two Foreign Nationals Detained For Allegedly Working As Illegal Tour Guides In Ngurah Rai Airport

Sedangkan lima daerah atau kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) berkasnya belum dikirimkan ke Mendagri, karena masih dalam gugatan sengketa hukum Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima kepala daerah tersebut diantaranya, Walikota Sabang, Walikota Lhokseumawe, Walikota Langsa, Bupati Aceh Timur dan Bupati Bireuen.

Pengiriman berkas administrasi kelima daerah yang sedang tahap proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut baru akan di kirimkan setelah ada putusan dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Dan ada kabar terbaru yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa pelantikan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2025 dibatalkan berdasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2025 yang mengajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.

Dengan demikian gugatan kepala daerah yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi bila tidak dilanjutkan maka kepala daerah tersebut tentunya akan dapat dilantik bersamaan kepala daerah yang tidak bermasalah atau kepala daerah yang tidak di ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. (CT075)

Berita Terkait

Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis
33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan
Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba
Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:44

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:49

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x