Langsa | TribuneIndonesia.com
Gerakan Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) kembali melayangkan somasi jilid II kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pada Jumat (2/5/2025), sebagai bentuk desakan terhadap percepatan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih yang hingga kini belum dilantik.
Surat somasi tersebut ditandatangani oleh 103 pihak yang terdiri dari Organisasi Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, mukim, geuchik, tuha peut, serta tokoh pemuda dari berbagai gampong di wilayah Kota Langsa. Aksi ini merupakan kelanjutan dari somasi jilid I yang disampaikan pada Rabu (23/4/2025), namun belum mendapatkan tanggapan resmi dari DPRK Langsa.
Pantauan wartawan di lapangan, sekitar pukul 10.15 WIB, ratusan perwakilan masyarakat melakukan longmarch dari Merdeka Cafe menuju Gedung Sekretariat DPRK Langsa. Setibanya di lokasi, mereka disambut oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ngatiman, serta sejumlah anggota DPRK lainnya, yaitu Ridwan, Ferizal Amri, dan Zubir.
Dalam orasinya, Geuchik Zulfadli yang menjadi salah satu juru bicara menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi Kota Langsa yang dinilainya sedang mengalami kekosongan kepemimpinan.
“Kami hadir di sini bukan dalam rangka berpolitik, tidak membawa warna atau kepentingan partai. Kami hadir sebagai elemen masyarakat yang peduli terhadap masa depan Kota Langsa. Saat ini, Langsa ibarat anak yatim—tanpa pemimpin yang sah, tanpa arah pembangunan yang jelas,” tegas Zulfadli dalam orasinya di hadapan para anggota dewan.
Usai menyampaikan orasi, Zulfadli kemudian membacakan isi Somasi Jilid II yang memuat dua poin utama:
1. Mendesak agar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Sdr. Jeffry Sentana S. Putra, SE dan Sdr. M. Haikal Alfisyahrin, ST sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa segera dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut.
2. Meminta penjelasan resmi dan terbuka kepada publik mengenai alasan keterlambatan proses pelantikan, baik yang bersifat administratif, politik, maupun hukum.
Somasi tersebut juga menyoroti bahwa keterlambatan pelantikan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, mengganggu stabilitas pemerintahan daerah, serta berdampak negatif pada pelayanan publik dan proses pembangunan yang seharusnya sudah berjalan.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa jika dalam waktu tiga hari kerja sejak somasi ini disampaikan tidak ada respons maupun tindakan konkret dari DPRK Langsa, maka pihak Somasi akan mengambil langkah lanjutan berupa:
Tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Melakukan advokasi publik dan konsolidasi aksi damai bersama elemen masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk ekspresi konstitusional.
Setelah membaca isi Somasi jilid II, peserta Aksi juga membacakan surat pemberitahuan kepada Polres Langsa, bahwa bila Somasi ke-2 juga tidak ditanggapi, maka pada tanggal 8 Mei 2025, SOMASI akan mengajak seluruh elemen masyarakat dan masyarakat kota Langsa untuk mengelar aksi damai yang akam di hadiri 1000an massa.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Fraksi PAN Ngatiman menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya penyampaian somasi yang berlangsung damai dan tertib.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Perlu kami sampaikan bahwa bukan berarti kami mengabaikan somasi pertama. Saat ini kami terus melakukan konsolidasi secara internal dan lintas fraksi untuk mencari jalan keluar terbaik. Kami berkomitmen mengawal proses ini agar tidak berlarut-larut,” ujar Ngatiman.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini DPRK terkesan lamban merespons tuntutan masyarakat.
“Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengingatkan kami. Semoga cita-cita bersama untuk mewujudkan kepemimpinan definitif di Kota Langsa dapat segera tercapai,” tutupnya.
Rangkaian kegiatan penyampaian somasi tersebut ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Anggota DPRK Langsa, Zubir. Setelah itu, massa secara tertib membubarkan diri. (CP)