Zulfadli Sentil Pengurus Kopkar Mon Madu dan SP-BUN: Jangan Diam Saja!

- Editor

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Zulfadli Pengurus Dekopinda Langsa periode 2016-2019

Langsa | TribuneIndonesia.com

Zulfadli, mantan pengurus Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Langsa periode 2016-2019 angkat bicara terkait pernyataan salah seorang pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu yang meminta pihak manajemen PTPN I menurunkan tim audit independen.

“Permintaan salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu itu terkesan sebagai upaya buang badan atau lari dari tanggungjawab atas kehancuran dalam pengelolaan koperasi tersebut. Karena jika ditinjau dari aspek hukum, pihak manajemen PTPN I tidak bisa mengintervensi Kopkar Mon Madu, hal itu disebabkan koperasi memiliki badan hukum sendiri walaupun sumber dana Kopkar diambil dari pemotongan gaji karyawan PTPN I,” ujar Zulfadli, Jum’at (20/06/25).

Zulfadli menjelaskan, untuk pembubaran Kopkar Mon Madu tidak dapat hanya usulan dari pengurus koperasi tersebut saja, harus melalui proses pembahasan dalam Rapat Anggota Tahun (RAT).

“Untuk membubarkan koperasi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari para anggota Kopkar Mon Madu itu. Untuk itu, jika para pengurus sudah tidak mampu lagi mengelola koperasi itu semestinya dari tahun 2021 kemarin mengadakan RAT,” ulas Zulfadli yang juga merupakan salah satu aktivis Aceh itu.

Menurutnya, kondisi Kopkar Mon Madu yang sudah kolaps itu sudah diketahui seluruh karyawan PTPN I yang merupakan anggota koperasi itu sendiri dari tahun 2016 hingga sekarang. Namun tidak ada informasi Serikat Pekerjaan Perkebunan (SP-BUN) PTPN I yang mempertanyakan penyebab bangkrutnya koperasi milik karyawan itu sendiri.

Baca Juga:  Santunan dan Kebersamaan: Warga Paya Demam Lhee Berbagi dengan Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

“Kita juga merasa heran juga dengan SP-BUN PTPN I yang semestinya memiliki hak untuk mempertanyakan penyebab hancurnya koperasi tersebut, karena koperasi itu merupakan milik karyawan dan juga merupakan anggota SP BUN PTPN I,” ungkapnya.

Untuk dimintai tanggapan terkait persoalan Kopkar Mon Madu, Rusli Ahmad, Ketua SP-BUN PTPN I saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (20/06/2025) melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Koperasi Mon Madu sudah lama tidak ada.

“Yang ada sekarang hanya pengelola simpan pinjam untuk karyawan dan ada pengurusnya, Ihwanul Hidayat, Saifullah dan Jaya Kesuma sebaiknya abang tanya sama mereka,” tulis Rusli Ahmad.

“Apakah iuran nya terkait dengan simpan pinjam silakan tanya ke pengurusnya karena sampai saat ini karyawan masih ada yang meminjam uang. Potongan iurannya dilakukan oleh bagian terkait dengan perusahaan,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa SPBUN tidak menanggapi hal ini karena koperasi Mon Madu memang tidak ada lagi dan kantor juga sudah tidak ada, yang ada cuma pengelola simpan pinjam.

“Terkait bagaimana mereka mengelola silakan abang tanya ke mereka yang tadi saya bilang namanya pengurusnya terkait kenapa masih ada potongan iuran nya silakan ditanya ke manajemen perusahaan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mengkonfirmasi Pengurus Kopkar Mon Madu PTPN I periode 2020-2025 dan Manajemen PTPN I.[Tim]

Berita Terkait

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 77 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:11

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x