BANDA ACEH | Tribuneindonesia.com
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menunjuk Kombes Pol Ari Wahyu Widodo sebagai Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025. Tak hanya dua perwira tinggi tersebut, TR itu juga memuat sejumlah nama perwira lainnya yang turut dimutasi.
Dalam TR itu disebut, Kombes Pol Ari Wahyu Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Rojianstra SSDM Polri ditunjuk sebagai Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar yang dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto yang dikonfirmasi awak media membebarkan Surat Telegram Kapolri tersebut. Dia hanya menjawab singkat membenarkan pertanyaan yang diajukan Serambi.
Untuk diketahui, Misbahul Munauwar sudah menjabat Sebagai Wakapolda Aceh sejak Agustus 2024. (Ct)