Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA/Tribuneindonesia.com

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah (Dek Fad) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, menyampaikan berbagai kepentingan rakyat Aceh, hingga terjadi adu argumen, namun bagi Dek Fad itu hal biasa dalam sebuah perjuangan, apalagi Fadhlullah sudah pernah 10 tahun di gedung Senayan itu.

Sang tokoh muda Aceh Fadhlullah yang juga Wakil Gubernur Aceh sekaligus Mantan Politisi Senayan yang dalam satu atau dua hari lalu kembali terlihat berbicara keras di gedung Parlemen RI, cukup mendapat perhatian dari sejumlah pihak, baik itu di Aceh maupun nasional, demikian di sampaikan Tarmizi Age (Ketua Influencer Aceh Mualem-Dek Fad), Rabu (30/4/2025).

Dalam rapat RDP dengan Komisi II tersebut, sesuai amanah rakyat Aceh, Gubernur Mualem Muzakir Manaf dan para tokoh dan ulama, Dek Fad menekankan pentingnya percepatan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Penambahan Dana Otsus, dan perpanjangan keberadaan dana Otsus itu sendiri untuk Aceh yang katanya akan berakhir pada 2027, ini perlu di perpanjang.

Baca Juga:  Video Aksi Heroik Darmawan Prasodjo Di Tengah Banjir Bekasi Beredar, Pencitraan Saat Dugaan Korupsi PLN Dikejar?

“Saat ini, Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Oleh sebab itu, Fadhlullah mendesak agar perubahan UUPA dapat segera disahkan pada 2025.

Disesi lain Wagub Aceh buka-bukaan soal perjuangannya yang sedang mengupayakan agar tenaga non-ASN di Aceh yang berjumlah ribuan orang bisa diangkat menjadi PPPK, ini penting, ini periuk nasi rakyat yang harus segera diatasi, uajar Tarmizi Age.

Wagub Fadhlullah berharap DPR RI dapat mendukung agar non-ASN di Aceh diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai.(*)

Berita Terkait

​Bukan Sekadar Tilang, Polres Bitung Tunjukkan Wajah Empati di Operasi Zebra Perdana
Gubernur Aceh,H.Muzakir Manaf, secara resmi melepas bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten
Tingkatkan Kualitas SDM Keluarga, Dinas Sosial Aceh Gelar Sosialisasi FCU di Pidie
HRD Minta Menteri PU Anggarkan Dana APBN untuk Pembangunan Masjid Agung Bireuen
Kejaksaan Agung Siapkan Implementasi KUHP Nasional, Jampidum Beri Arahan Strategis ke Seluruh Indonesia
HRD Tinjau Program Inpres dan PHTC di MTsN 3 Bener Meriah
Pria Paruh Baya Asal Peusangan Bireuen Hilang, Keluarga Sangat Was-was
Festival Budaya lBertema “Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai Bahasa Ibu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 08:10

Program Jaksa Masuk Dayah Perkuat Literasi Hukum Santri Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya

Selasa, 18 November 2025 - 04:20

Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO

Senin, 17 November 2025 - 14:16

Baratin Gelar Media Gathering 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:21

Jasa Raharja DKI Jakarta Ajak Para Driver Muda Lebih Siap Hadapi Situasi Darurat Lewat Pelatihan PPGD

Senin, 17 November 2025 - 13:19

Heavenly Donut Gelar Lomba Hias Heavenly Donut untuk Anak 5–10 Tahun di Berbagai Supermarket & Community Partner

Senin, 17 November 2025 - 13:17

PANGLIMA TNI: “DIRGAHAYU KORPS MARINIR, SEMOGA SEMAKIN PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT”

Senin, 17 November 2025 - 12:59

PAPAKINI Meriahkan NSS Vaganza Grong-Grong di Lingkungan Pemkab Pidie

Senin, 17 November 2025 - 10:10

Renovasi Gedung Belanda Diduga Ilegal, Tanpa Izin dan Tanpa SPK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x