Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kota Langsa, Bukan Hanya Tanggung Jawab Bea Dan Cukai

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Jenis-jenis rokok ilegal yang saat ini banyak beredar di kota Langsa dan sekitarnya (doc).

Langsa | Tribuneindonesia.com

Bea dan Cukai kota Langsa dalam menjalankan Fungsi community protection, salah satunya adalah peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan serta juga untuk mendukung iklim usaha yang sehat.

Selama ini upaya yang telah dilakukan oleh Bea dan Cukai dalam memberantas rokok ilegal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu dengan upaya preventif dan melalui edukasi/sosialisasi oleh unit pelayanan dan kehumasan serta upaya represif melalui penindakan rokok ilegal oleh unit kepatuhan internal dan pengawasan.

Penulis mendasari sebesar apapun usaha yang dilakukan oleh Bea dan Cukai dalam memberantas rokok ilegal bila tidak ada dukungan dari Pemerintah daerah dan masyarakat rasanya seperti sayur asam tanpa garam. Karena sekuat apapun Bea dan Cukai melakukan pengawasan bila masyarakat masih mengunakan barang tersebut tanpa dosa, seolah sebuah dukungan yang dilakukan masyarakat yang disengaja.

Mengapa demikian, hari ini masyarakat sendiri seolah tidak merasa bersalah dalam mengkonsumsi barang ilegal tersebut. Bila kita ingin mendukung pemberantasan barang ilegal harus dimulai dari konsumen. Masyarakat sebagai konsumen harus tau dampak dari barang ilegal tersebut, selain kesehatan dampak yang ikut di rugikan ialah ekonomi.

Mari kita berantas rokok ilegal dengan memulai tidak membeli barang tersebut, penulis yakin bila masyarakat sebagai konsumen tidak lagi mau membeli sudah dipastikan pasokan barang akan dihentikan, karena barang tidak laku dan cukong pemain rokok ilegal pasti menghentikan kegiatannya karena rugi, yang jelas-jelas berdampak tidak baik untuk masyarakat dan bangsa ini.

Baca Juga:  Modernisasi Layanan Hukum, Pembangunan Gedung PA Bitung Resmi Dimulai

Hasil survey yang kita lakukan sekuat apapun Bea Cukai dan mengandeng APH sekalipun bila masyarakat tidak ikut terlibat, mustahil peredaran rokok ilegal dapat diberantas. Karena selagi masih ada pangsa pasar, segala tipu muslihat juga di lakukan untuk operandi masuknya barang-barang ilegal tersebut.

Dorongan yang terkuat yang haus dilakukan Pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal adalah dengan menjadikan masyarakat sebagai agen informasi terkait rokok ilegal tersebut bukan sebagai pengguna. Karena mengunakan barang ilegal sama artinya mendukung usaha ilegal tersebut.

Kesimpulan yang harus kita ambil, cukai rokok menjadi perhatian pemerintah, karena tidak sedikit rokok tanpa cukai yang beredar di berbagai daerah. Pemerintah dan stakeholder terkait akan terus berkampanye pencegahan peredaran rokok ilegal, supaya masyarakat menjadi sadar untuk tidak menjual, membeli, maupun mengkonsumsi setiap rokok yang tidak mengunakan cukai.

Kita berharap dengan adanya tulisan ini, Bea dan Cukai Maupun Pemerintah, mau membuat program pelatihan terhadap masyarakat sebagai agen informasi terkait cukai dan bahaya rokok ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi. Karena dengan melibatkan masyarakat inshaAllah apa yang Pemerintah dan kita harapkan bisa terlaksana.

Bea cukai juga melakukan sosialisasi edukasi kepada pedagang rokok eceran tentang resiko hukum dan dampak ekonomi dari roko ilegal. Masyarakat dapat melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada Bea Cukai, Pemda atau aparat setempat. Masyarakat juga dapat menolak membeli dan mengedarkannya. Karena pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenakan sangsi pidana dan denda.

Penulis : Wen Uken 11/Feb/2025

Berita Terkait

Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
​Respon Cepat Karhutla, Polsek Ranowulu Bahu-Membahu Padamkan Api di Batu Putih Bawah
Jangan Lupakan Indonesia Timur — Keadilan Harus Hadir di Tanah Sendiri
Perumnas Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Bersubsidi Samesta Alonia di Kemayoran
Kid Athletics Membawa Bahagia: Hafiz & Tasqia Juara Aceh, Siap Tempur di Nasional
Selamat Hari Veteran Nasional, Arief Martha Rahadyan: Menghormati Pejuang, Menjaga Kemerdekaan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09

Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:58

Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06

Jangan Lupakan Indonesia Timur — Keadilan Harus Hadir di Tanah Sendiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:57

Perumnas Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Bersubsidi Samesta Alonia di Kemayoran

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:51

Kid Athletics Membawa Bahagia: Hafiz & Tasqia Juara Aceh, Siap Tempur di Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:48

Selamat Hari Veteran Nasional, Arief Martha Rahadyan: Menghormati Pejuang, Menjaga Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:30

Perkuat Perlindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x