Unimed Buka Jalur SNBP 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.

Sosialisasi yang digelar secara daring Senin, (3/2/2025) melibatkan ratusan kepala sekolah, guru BK dan para siswa SMA/SMK/MA sederajat se-Sumatra Utara. Ikut hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara dan perwakilan Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

Sosialisasi dibuka Wakil Rektor 1 Unimed Dr Abil Mansyur MSi sekaligus sebagai pemateri bersama Kepala Humas Unimed Dr M Surip MSi.

Abil menjelaskan proses SNPMB tahun 2025 telah dimulai sejak Januari. Diawali registrasi akun SNPMB sekolah. Kemudian pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan registrasi SNPMB akun siswa. Sedangkan SNBP merupakan jalur pertama yang akan dibuka.

“Pendaftarannya akan dibuka 4 Februari 2025 tepat pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Disebutkannya, ada beberapa syarat SNBP dan jadwal penting yang perlu diperhatikan. Secara total, pada 2025, Unimed, akan menerima mahasiswa baru dengan kuota 11.652 mahasiswa.

“Jumlah itu berasal dari tiga jalur,” ujarnya.

Jalur SNBP kuotanya 26% atau 3.051 mahasiswa. Jalur SNBT kuotanya 50% atau 5.862 mahasiswa. Kemudian jalur mandiri kuotanya 24% atau 2.739 mahasiswa. Kuota 11.652 mahasiswa baru tersebut tersebar di 57 program studi sarjana, diploma empat dan diploma tiga, di tujuh Fakultas.

M Surip menambahkan, jalur SNBP didasarkan penelusuran hasil prestasi yang diperoleh siswa. Hasil penelusuran prestasi itu dinilai menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.

Dia menegaskan, sekolah memiliki peran penting agar siswanya dapat mengikuti SNBP. Untuk itu sekolah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sekolah juga harus mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.

Baca Juga:  Rembuk Stunting Kecamatan Jangka

Surip menekankan ketentuan siswa yang eligible juga perlu diperhatikan. Dijelaskannya, ada ketentuan yang perlu diingat. Pertama ketentuan akreditasi, yakni bagi yang akreditasi A, merupakan 40% terbaik di sekolahnya. Untuk akreditasi B, 25% terbaik di sekolahnya dan untuk akreditasi C dan lainnya, 5% terbaik di sekolahnya.

Sedangkan untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%, terang Surip

Surip mengingatkan, siswa dan sekolah perlu mencatat tanggal-tanggal penting jalur masuk SNBP 2025 ini. Ada delapan tahapan yang perlu dicatat.

Tahapan itu yakni, pengumuman kuota sekolah 28 Desember 2024. Masa sanggah 28 Desember 2024 -17 Januari 2025. Kemudian registrasi akun SNPMB sekolah 06-31 Januari 2025. Pengisian PDSS oleh sekolah 06-31 Januari 2025.

Kemudian registrasi akun SNPMB siswa13 Januari-18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP 04-18 Februari 2025. Pengumuman hasil SNBP 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP 04 Februari – 30 April 2025.

Siswa yang mendaftar SNBP perlu memiliki akun SNPMB Siswa. Sebelum membuat akun siswa pada laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Kemudian pastikan data yang telah dimasukkan sekolah sudah benar di data Dapodik. Siswa dapat mengecek data nisnnya pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id terlebih dahulu sebelum melanjutkan pendaftaran akun SNPMB siswa.

Setelah melakukan registrasi akun diharapkan siswa segera melakukan verval akun pada laman yang sama. Pada verval akun siswa dapat memastikan kembali datanya dan kemudian mengisi data alamat dan penghasilan orang tua setelah itu mengupload foto sesuai dengan ketentuan. (*)

Berita Terkait

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden
Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai
Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x