Medan |Tribuneindonesia.com
Umat Islam Kota Medan kembali terusik! Simbol paling suci dalam Islam, Kakbah Al-Mukarramah, diduga dilecehkan secara simbolik oleh PT Jasa Andalas Perkasa melalui pemasangan ornamen kontroversial yang dinilai menyakiti umat.
Persatuan Islam Sumatera Nasional (PISN) dan TKN Kompas Nusantara bergerak cepat. Pada Selasa (20/5/2025), kedua organisasi tersebut resmi melaporkan PT Jasa Andalas Perkasa ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan

STTLP/B/1666/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT atas dugaan penistaan agama.
Laporan ini menyoroti pemasangan ornamen menyerupai Kakbah, dua patung harimau, dan satu patung manusia yang dianggap tidak pantas dan menyimpang dari norma-norma kesucian simbol Islam.
> “Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan persoalan sepele, ini soal akidah umat!” tegas Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara saat orasi di Masjid Raya Muslimin, Jalan Pukat I, Medan Tembung, Jumat (23/5/2025).
Ketua DPD PISN Kota Medan, H. Pimpin Putra Lubis, juga mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional.
> “Simbol keagamaan tidak bisa dipermainkan. Ini penghinaan serius. Kami desak proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.
Usai orasi, massa dari TKN dan PISN langsung bergerak ke Mapolrestabes Medan guna mendesak diprosesnya laporan tersebut secara tuntas.
Adi Warman Lubis menyebut tindakan perusahaan telah melukai perasaan umat.

> “Mereka bukan Muslim tapi seenaknya menjadikan Kakbah bagian dari dekorasi bersama patung. Ini bukan kesalahan teknis, ini pelecehan simbol suci!” katanya dengan nada tinggi.
Ia menegaskan bahwa umat Islam cinta damai, namun tidak akan tinggal diam jika agama mereka dilecehkan.
> “Kami tidak menginginkan kegaduhan, tapi jika hukum tak berjalan, umat bisa bergerak lebih besar. Ini peringatan,” tegasnya disambut takbir dari puluhan massa.
Aksi ini juga didampingi oleh Ketua Umum PUS.N, Ucok Nasution, serta dihadiri berbagai elemen masyarakat Muslim Kota Medan. TKN dan PISN pun menyerukan agar umat Islam tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan terbuka.
(Ilham)




					






						
						
						
						
						



