Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com
Tindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/03), Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) Pastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di Sulut Dicairkan. Kamis (20/03/25).
“Hari ini, THR sudah bisa didistribusikan. Sebenarnya, pencairan bisa dilakukan beberapa hari lalu, tetapi karena saya harus ke Jakarta, prosesnya sedikit tertunda,” ujar Gubernur, pada Selasa, (18/03).
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61,3 miliar untuk pembayaran THR. Dana ini diperuntukkan bagi 13.091 ASN, termasuk kepala daerah, wakil kepala daerah, serta 45 anggota DPRD Sulut.
Selain itu, Gubernur Yulius mengingatkan agar THR dimanfaatkan dengan bijak.
“Sehingga THR ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya untuk kebutuhan sebelum Lebaran tetapi juga setelahnya,” katanya.
Pencairan THR juga diprediksi akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama di sektor perdagangan dan jasa.
Pemerintah Pusat sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk memastikan pencairan THR bagi ASN tepat waktu diseluruh Indonesia.
Dana tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat konsumsi domestik selama Ramadan dan Idulfitri 2025. (Talia)