Tersangka Kasus Pencurian di Pidie Jaya Resmi Diserahkan ke Jaksa

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (24/9/2025).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diserahkan berinisial JM (41), warga asal Kota Sibolga yang berdomisili di Gampong Rambong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada 11 September 2025,” ungkap Iptu Fauzi.

Baca Juga:  Lantamal VIII Mengikuti Rekonsiliasi Internal, Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Penyerahan dilakukan langsung di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H. Adapun perkara ini berawal dari laporan polisi pada 4 Agustus 2025 terkait tindak pidana pencurian, dengan berkas perkara rampung pada 25 Agustus 2025.

Dengan selesainya Tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak
Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring
Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan
Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi
Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:35

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x