Tersangka Kasus Pencurian di Pidie Jaya Resmi Diserahkan ke Jaksa

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (24/9/2025).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diserahkan berinisial JM (41), warga asal Kota Sibolga yang berdomisili di Gampong Rambong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada 11 September 2025,” ungkap Iptu Fauzi.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Dampingi Petani Panen Padi dengan Mesin Potong

Penyerahan dilakukan langsung di kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H. Adapun perkara ini berawal dari laporan polisi pada 4 Agustus 2025 terkait tindak pidana pencurian, dengan berkas perkara rampung pada 25 Agustus 2025.

Dengan selesainya Tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Gelar Jum’at Berkah, Polantas Bireuen Berbagi Nasi Kotak Sambil Patroli
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Pesan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko: Pengabdian Harus Selalu Dekat dengan Rakyat
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan
Kawal Penyampaian Aspirasi Serikat Petani, Polres Aceh Timur Berikan Pelayanan Humanis
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
Diduga Cabuli Anak di Rumah Makan, Pria Paruh Baya di Bitung Ditangkap Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Minggu, 27 September 2026 - 01:29

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x