Terkait Kejahatan Internasional Pelaku Terduga WNA Rusia

- Editor

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali | Trbuneindonesia.com

Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan Polda Bali serius tangani kasus kekerasan dan penculikan WNA hingga menimbulkan kerugian 3,2 miliar rupiah, kamis 30/1/2025.

Korban WNA asal Ukraina pengusaha properti, sedangkan pelaku diduga merupakan WNA asal Rusia.

Sesuai keterangan pelapor sekaligus korban pada Laporan Polisi, berawal pada 15 Desember 2024 saat korban bersama sopirnya (sekaligus saksi) mengendarai mobil BMW warna putih, dalam perjalanan dari Beverly Heel Villas menuju tanah Bali Villas

pada saat diperjalanan melalui jalan Tundun Penyu Dipal Ungasan Kuta Selatan Kab.Badung Bali pelapor dan sopirnya dihadang oleh 2 unit Mobil 1 Mobil Alphard dengan nomor polisi B2144SIJ, memblokir jalan dari depan dan 1 mobil dari arah belakang dan dari mobil depan keluar 4 orang berpakaian hitam-hitam menggunakan masker dengan membawa senjata (Pisau, Palu dan Pistol),

Kemudian membawa paksa korban dan sopirnya untuk naik kesalah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam, selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, kemudian kedua korban dibawa ke Jl. Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A No. 10, Jimbaran, Vila tersebut diketahui disewa An. AM dan di villa tersebut para pelaku menyita Handphone Merk Iphone 15 Pro Max Warna Biru Titanium milik pelapor dengan, kemudian pelaku kembali melakukan pemukulan serta memaksa korban untuk memberikan akun Binance korban untuk diambil secara paksa aset kripto korban (waktu 17:35) senilai 214.429,13808500 USD. atau sebesar Rp.3.496.790.194 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh ribu seratus sembilan puluh empat rupiah) dan aset tersebut dikirimkan ke alamat berikut: TNW8Ns2921YdH73gMMVtF9DC2P9SjGg8M5, dan diteruskan ke layanan: TX6FjHcpVeieS4PCBEWgKcR1DedcT2rPi5.

Baca Juga:  P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena

Dengan adanya kejadian tersebut pelapor/korban mengalami luka dibagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri , luka lebam ditangan sebelah kiri , luka lebam pada mata sebelah kiri,luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp. 3.496.790.194 ( tiga miliar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh ribu seratus sembilan puluh empat rupiah) dan melapor/korban ke Kantor SPKT Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan masih dalam proses penyelidikan.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Ditreskrimum Polda Bali:
1.Melakukan lidik dan menyampaikan hasilnya kepada pelapor/korban (sudah 2 SP2HP yg dikirimkan penyidik)
2.Dua kali pelaksanaan pra rekontruksi di TKP.
3.Berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, kedutaan besar dan imigrasi.
4.Melakukan pemanggilan terhadap 9 orang utk dimintai keterangan (sudah panggilan ke 2)

Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita semua berharap secepatnya dapat diungkap, tegas KBP Ariasandy.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:02

Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:49

Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x